Dinsos Sulsel Gelar Pemantapan Tenaga Pelopor Perdamaian Daerah

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Masyarakat memiliki peranan penting dalam penanganan konflik sosial. Dalam UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, ruang-ruang partisipasi masyarakat dibuka secara luas, baik dalam proses pencegahan, penghentian maupun pemulihan pasca konflik.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling, pada Kegiatan Pemantapan Tenaga Pelopor Perdamaian Daerah, Selasa (30/4/2019) di Hotel Grand Asia Makassar.

“Salah satu unsur masyarakat yang bisa dilibatkan dalam penanganan konflik sosial adalah Tenaga Pelopor Perdamaian,” jelasnya.

Menurut Ilham, tenaga pelopor perdamaian ini merupakan tenaga yang terlatih di bidang perdamaian sosial dan penanganan konflik sosial. Mereka juga menjadi pelopor atau perintis penanganan konflik sosial di masyarakat.

Meningkatkan kapasitas para Tenaga Pelopor Perdamaian ini, lanjut Ilham, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan penguatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan saudara-saudara yang menjadi Tenaga Pelopor Perdamaian dapat lebih memahami tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, dapat menjalankan tugasnya secara optimal di masyarakat,” katanya.

Di Sulawesi Selatan sendiri, hingga saat ini ada 61 orang Tenaga Pelopor Perdamaian yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Mereka ini adalah Tenaga Pelopor yang telah mengikuti perekrutan dan pemantapan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.

Pada kegiatan Pemantapan Pelopor Perdamaian Daerah ini, ada sejumlah pihak yang menjadi narasumber, yaitu Kabiro Operasi Polda Sulsel Kombes Pol Stephen Napiun, Kasubdit Pemulihan Sosial Kementerian Sosial RI Johni Pasomba, Tim Ahli Gubernur Sulsel Dr.Jayadi Nas.


Comment