MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menolak alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) untuk melanjutkan pendidikan.
Hal ini disampaikan salah satu staf penerimaan PPs UMI yang minta namanya tak dituliskan.
“Saat ini alumni UIT belum diterima disini. Persepsi publik atau masyarakat soal UIT belum hilang soal ijazah yang tak diakui. Sesuai aturan Dikti, alumni yang bisa diterima yang ijazahnya terakreditasi,” jelasnya belum lama ini.
“Untuk penjelasan resminya, silahkan konfirmasi langsung ke Rektor UMI, Prof Dr Basri Modding SE MSi,” ujarnya.
Sementara itu, Prof Basri Modding yang dikonfirmasi via WAnya mengatakan, setiap alumni perguruan tinggi bisa daftar di PPs UMI dengan catatan ijazahnya terakreditasi B.
“Bisa daftar di PPs UMI, yang penting ijazahnya terakreditasi minimal B,” tulis Prof Basri.
Sementara itu, Ketua Yayasan Indonesia Timur, Aminuddin SH MH mempertanyakan alumni angkatan berapa yang tidak bisa melanjutkan studi di PPs UMI.
Kata dia, masa akreditasi UIT baru saja berakhir. Pada masa akreditasi berakhir, perguruan tinggi tidak akan mewisuda mahasiswa.
“Memang baru berakhir. Ada masa-masa akreditasi berakhir, maka perguruan tinggi tidak ada mengeluarkan mahasiswa,” jelasnya.
Sedang Rektor UIT, Dr Andi Maryam M Kes yang dikonfirmasi via WhatsApp dengan nomor 082187579432 tak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca.
Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mencabut sanksi administrasi berat yang dijatuhkan selama 6 bulan untuk Universitas Indonesia Timur.
Sanksi tersebut dicabut setelah UIT Makassar membatalkan ijazah 900 mahasiswa yang diwisuda.
Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem informasi LLDIKTI IX Sulawesi, Munawir Razak membenarkan hal tersebut.
“Saat ini status UIT aktif. Hal ini berlaku sejak pencabutan sanksi administrasi tersebut keluar,” ujarnya. (*)
Comment