Ribuan Mahasiswa UIT tak Bisa Diyudisium

Kampus

kampus

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – 5.210 mahasiswa dari 18 program studi (Prodi) di Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar belum bisa mendapatkan gelar akademik atau diyudisium dan mengikuti wisuda sarjana.

Berdasarkan data pelaporan 2018/2019 dari forlap.ristekdikti.go.id, total mahasiswa UIT Makassar sebanyak 5.662 orang. Dari jumlah tersebut 5.210 mahasiswa berasal dari 18 prodi yang tak terakreditasi.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) nomor 51/2018 tentang pendirian, perubahan, pembubaran PTN dan pendirian, perubahan, pencabutan izin PTS.

Hal ini dibenarkan Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi LL Dikti Wilayah IX Sulawesi, Munawir Razak, Jumat (2/8/2019).

Munawir mengatakan, Prodi tak terakreditasi yang memberikan gelar akademik akan mendapat sanksi administrasi berat.

“Aturannya ada di pasal 67 Permenristekdikti nomor 51 tahun 2018,” terang Munawir.

Dimana, pada poin a pada pasal itu berbunyi ‘perguruan tinggi dan atau program studi yang tidak terakreditasi mengeluarkan gelar akademik, gelar vokasi, dan atau gelar profesi.

“Jadi, aturannya jelas. Yang dilihat adalah akreditasi ketika proses yudisium,” katanya.

Munawir juga mengakui, 18 prodi milik UIT tersebut masih menunggu hasil akreditasi. LL Dikti pun mendampingi UIT ketika pengisian borang akreditasi.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Indonesia Timur, Aminuddin SH MH mengaku, hampir semua akreditasi program studi UIT berakhir pada 2018 lalu.

Saat ini, kata Aminuddin, ada empat program studi yang terakreditasi dari total 22 program studi yang ada termasuk program pascasarjana.

“Empat yang sudah ada hasilnya. Kebidanan (D-III/D-IV) keperawatan dan psikologi,” tuturnya.

Saat ini, katanya, Prodi Hukum sudah melakukan visitasi. Tinggal menunggu hasil visitasi dari BAN PT. Sebab, proses akreditasi memiliki tahapan-tahapan.

UIT, jelas Aminuddin, sudah mengirim borang akreditasi untuk semua prodi. Karena itu kampusnya tinggal menunggu asesor dari BAN PT.

Data pelaporan tahun 2018/2019 Forlap.ristekdikti.go.id

Ilmu administrasi Negara 60
Ilmu Hukum S2 25
Kesehatan Masyarakat S2 91
Manajemen S2 57
Ners Profesi 0
Akuntansi S1 224
Farmasi S1 1.192
Ilmu Administrasi Negara S1 113
Ilmu Hukum S1 899
Ilmu Keperawatan S1 223
Ilmu Komunikasi S1 49
Ilmu Pemerintahan S1 110
Kehutanan S1 91
Kesehatan masyarakat S1 342
Manajemen S1 933
Pendidikan Agama Islam S1 234
Psikologi S1 125
Teknik Informatika S1 518
Teknik Pertanian S1 213
Bidan Pendidik S1 34
Analisi Kesehatan 59
Kebidanan 70. (*)


Comment