KJB Bersama Inaya Wahid dan MUI Bahas RUU PKS

KJB Bersama Inaya Wahid dan MUI Bahas RUU PKS

JAKARTA, BERITA-SULSRL.COM – Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) menggelar acara diskusi bertajuk “Ngaji di Udara” dengan tema “RUU PKS Ber-faedah untuk Perempuan Indonesia?”.

Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian KJB dalam proses penyusunan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 5 Oktober 2019, pukul 10.00 WIB di Lantai 2 Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Dengan menghadirkan Aktivis Perempuan Inaya Wahid, Komisi Ukhuwah MUI Dr. Wido Supraha, Kepala Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Dr. Nina Nurmila, dan Sekretaris Majelis Nasional FORHATI Jumrana Salikki acara tersebut membuka diskusi tentang seberapa penting RUU PKS untuk perempuan di Indonesia.

Inaya Wahid akan berbicara dari kelompok yang mendukung pengesahan RUU PKS, sedangkan Dr. Nina Nurmila, berbicara dari perspektif pengusul RUU PKS.

Dalam acara ini juga dihadirkan perspektif yang kontra terhadap RUU PKS. Dr. Wido Supraha dan Jumrana Salikki, akan jadi representasi pihak yang keberatan dengan revisi Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Alasan dan opini mereka mengapa keberatan dengan RUU PKS ini akan diuraikan secara jelas dalam acara tersebut.

Podcast ‘Ngaji di Udara’ ini berangkat dari maraknya kekerasan seksual dan perilaku tidak menyenangkan yang korbannya adalah perempuan dan tidak jarang korban mengalaminya lebih dari satu kali.

Disatu sisi, KJB mendukung perlindungan perempuan, khususnya dari segi legal-formal. Namun, di sisi lain, KJB ingin publik mengetahui sudut pandang lain, yang menyarankan RUU PKS lebih baik tidak disahkan.

Melihat banyaknya kasus kekerasan seksual hingga pelecehan seksual yang menimpa perempuan. Kami sebagai Komunitas yang seluruh anggotanya perempuan ingin mengawal RUU PKS ini agar sesuai dengan tujuan pembuatannya.

“Harapannya acara ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas khususnya perempuan agar bisa lebih fokus terhadap undang-undang yang menyangkut dirinya, ”ujar Presiden KJB Nikmatus Solikah.

Nikmah menuturkan, RUU PKS ini perlu dipahami lebih dalam oleh perempuan Indonesia. Pasalnya RUU PKS tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh perempuan Indonesia.

“Revisi UU PKS sangat penting di soroti, karena sejatinya undang-undang yang bisa dimanfaatkan wanita di Indonesia untuk melindungi dirinya dari maraknya tindakan seksual baik secara fisik maupun psikis,” ujarnya.

“Sehingga jika ada sebuah perbincangan cerdas terkait RUU PKS yang sedang di bahas oleh DPR, ini sangat membantu. Kita juga sebagai wanita Indonesia harus mengawal RUU PKS ini agar sesuai dengan fungsinya, untuk bisa benar-benar melindungi seluruh wanita di Indonesia,” jelas Nikmah.


Comment