Dewan Pers Verifikasi Faktual Kepengurusan DPP SMSI

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Pers, Rabu (29/1-2020) melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Hadir dari Dewan Pers, Ahmad Djauhar didamping anggota Dewan Pers Jamalul Insan (IJTI) dan Asep Setiawan (ATVSI).

Kata dia, Dewan Pers mendata perusahaan dan organisasi pers di Indonesia. Pasalnya, dalam UU Pers tidak ada perwakilan dewan pers di daerah.

“Untuk itu, anggota Dewan Pers mulai pasca reformasi sampai periode ini masih tetap 9 orang, sedangkan media bertambah luar biasa banyaknya dan anggota Dewan Pers merupakan keterwakilan dari Konstituen yaitu 4 perusahaan pers dan 3 organisasi pers,” kata Ahmad Djauhar di hadapan pengurus Pusat SMSI, Rabu (29/1-2020).

Menurutnya, keberadaan pengurus SMSI ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers dalam verifikasi perusahaan media online yang ada di Indonesia.

“Saat ini ada sekitar 43.500 media online yang tersebar di seluruh Indonesia. Saya harap keberadaan SMSI ini bisa membantu anggotanya yang belum terdaftar dan terverifikasi secara faktual di Dewan Pers,” ungkap Djauhar.

Dalam verifikasi faktual terhadap pengurus SMSI diperiksa mulai dari akte pendirian organisasi serta kepengurusan cabang yang ada di daerah.

“Minimal ada 15 kepengurusan cabang SMSI di daerah untuk lolos verifikasi faktual,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua DPP SMSI, Firdaus saat verifikasi mengatakan, berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya. (*)


Comment