Aktivis Bone Kecam Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Bone Tentang Tower

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Mendapat desakan dari mahasiswa, aliansi masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang urgensi pembangunan tower, Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suaedi justru mengeluarkan pernyataan menantang.

Aksi unjuk rasa PMII di gedung DPRD Bone, Senin (3/2/20) siang, tak membuahkan hasil karena tak seorangpun anggota dewan yang hadir. Suaedi memberikan pernyataan ke salah satu media bahwa RDPU yang dituntut masyarakat itu tidaklah penting lagi untuk dilaksanakan karena tidak mungkin mengubah Perda.

“Kalau memang ada orang-orang yang tidak suka atau tidak menginginkan tower, silahkan menempuh jalur hukum atau semacamnya” ujarnya.

Pernyataan Suaedi ini mendapat kecaman dari Aktivis HAM dan Pemerhati Konstitusi, Rafly Fasya, yang mengatakan kalau pernyataan Suaedi ini justru semakin memperlihatkan kebobrokan wakil rakyat yang mengancam demokrasi menjadi monarki-oligarki serta menekan kebebasan berpendapat dan sekaligus menghancurkan integritas sebuah bangsa.

“Dengan ini saya menegaskan selaku masyarakat bone yang berkecimpung dalam perguruan tinggi agar kiranya legislatif tetap pada maruahnya untuk senantiasa merawat kebebasan berpendapat dan sebagai wakil rakyat yang memiliki kewajiban untuk menerima dan menampung segala aspirasi masyarakat, baik pemuda ataupun mahasiswa karena itu adalah kewajiban legislator selaku representasi rakyat” tegas Rafly.

Ditambahkan Rafly bahwa persoalan perubahan kebijakan sekaitan dengan pembangunan tower itu bisa dinilai disaat proses dialog interaktif melalui RDPU dan itu adalah hak rakyat yang melekat pada legislator. (eka)

 


Comment