MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi memperpanjang status keadaan darurat akibat wabah virus corona.
Perpanjangan status itu mulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Dengan artian sampai pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2020. Sebab, sesuai kalender, tanggal 25-26 Mei 2020 merupakan Idul Fitri.
Melihat hal tersebut, Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Andi Mustaman menghimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi situasi ini.
Kata Aman sapaan akrabnya, bagi yang beragama muslim jangan sampai informasi ini dapat menganggu kekhusyuan ibadah disaat memasuki bulan Suci Ramadhan.
“Ada baiknya segala aktivitas dapat dilakukan dirumah, terkecuali ada hal penting dan mendesak. Bagi yang bekerja diluar rumah, mungkin dapat mengurangi jam kerjanya dulu agar bisa mengantisipasi hal-hal yanh dapat merugikan diri kita dan keluarga,” ujarnya saat ditemui di Media Center Aman for Makassar, Rabu (18/3/2020).
Tokoh Pendidikan Sulsel ini juga mengatakan, menurut informasi yang ada, kasus pasien yang terpapar corona terus meningkat. Hingga hari ini tercatat 135 orang.
“Seruan melakukan mayoritas aktivitas didalam rumah diharapkan ditanggapi bijak oleh warga kita di Makassar. Libur sekolah dan kantor bukan untuk dimanfaatkan berliburan kesana kemari tapi bagaimana menghindari dan menjaga jarak dengan kerumunan,” ungkapnya.
“Kita tidak mau angka ratusan pasien itu terus bertambah. Terlebih lagi, di Sulsel ini khususnya Makassar belum ada yang positif. Dan itu patut kita syukuri untuk melakukan segala seusatunya dengan penuh hati-hati,” tambahnya.
Comment