Oleh : Sumarni
Mahasiswa Fakultas Sosiologi Universitas Negeri Makassar
Negaraku sedang sakit. Kalimat ini mewakili kondisi sosial Negara Indonesia. Melihat situasi yang goyah dikarenakan adanya suatu pandemi yang disebut sebagai Covid-19, membuat segala aktivitas menjadi terbatas.
Kata Social Distancing tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kepada warga negara tentang pembatasan sosial dengan menjaga jarak lingkungan sosial guna mengurangi penyebaran wabah Covid-19.
Politik selalu menggejala, mewujudkan dirinya dalam proses perkembangan manusia. Perspektif politik tidak selalu buruk, jangan mendjustifikasinya tanpa mengetahui eksistensi politik itu sendiri.
Sistem politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat. Kebijakan bersama antara masyarakat disuatu wilayah. Social Distancing bagian dari sistem politik. Sebab, Social Distancing adalah kebijakan dari pemerintah yang ditujukan kepada warga Negara dengan maksud mengurangi penyebaran Covid-19 dan hal itu diberlakukan demi kepentingan bersama.
Istilah covid-19 sekarang merebak dan dikenal dimancanegara, namun banyak masyarakat yang tidak mengetahui makna dari istilah covid=19. Covid-19 adalah singkatan dari Corona Virus Disease 19 yakni penyakit virus korona ditahun 2019.
Penyakit ini yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Physical Distancing, Social Distancing, PSBB, Karantina serta Lockdown.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak selamanya dipatuhi warga negara, seperti Social Distancing sebagai himbauan. Namun, masyarakat banyak menyeleweng dari kebijakan yang ada.
Hal tersebut terjadi karena kebijakan social distancing dipandang sebagian masyarakat memberikan dampak negatif. Masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang tentunya merasa kebijakan tersebut tidak efektif, bisa mengurangi pendapatan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Kesadaran masyarakat tentunya sangat berpartisipasi terhadap kebijakan yang ada. Partisipasi masyarakat sebagai bentuk fungsi sistem masyarakat dalam mendukung sistem kebijakan yang ada. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam menerapkan kebijakan mnimbulkan istilah kata “Indonesia Terserah” yang saat ini sedang booming di masyarakat.
Reality sosial sekarang ini banyak masyarakat masih aktif berkerumun, bersosialisasi sampai pada bernegosiasi sehingga kata social distancing tentunya tidak mengubah aktifitas masyarakat. Meski dilakukan pengurangan jam kerja baik dikantoran maupun dipasar yang berdampak terjadinya aktifitas berskala besar namun tidak efektif sepenuhnya mengurangi pendemi.
Namun, social distancing tak berbepengaru kepada petani. Sebab, kebijakan tersebut hanya membuat kehidupan semakin buruk, banyaknya bantuan dari pemerintah namun tak sepenuhnya mencukupi segala kebutuhan hidup.
Berbeda dengan para pejabat yang patuh dengan kebijakan pemerintah dikarenakan mereka setiap bulan gaji tetap jalan, pemasukan tidak berpengaruh dengan penerapan kebijakan social distancing, sehingga pencapaian penerapan kebijakan di lakukannya dengan baik.
Sangat disayangkan kebijakan pemerintah yang seharusnya mampu mengurangi pandemic namun kenyataannya pandemic semakin meningkat, jumlah manusia yang meninggal, dan terjangkiti virus semakin tinggi. Bukan karena kebijakan yang salah tetapi pemaknaan manusianya yang kurang berkontribusi.
Mengutif kata Mantan Presiden RI, Jusuf Kalla, masyarakat akan tertip jika kebutuhannya terpenuhi. Untuk itu, sebelum mengambil kebijakan terkait kehidupan orang banyak, pemerintah harus melihat efek domino yang akan ditimbulkan.
Comment