Terapkan Work From Office, Kalla Group Perketat Protokol Kesehatan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kebijakan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor berlaku per 2 Juni 2020 untuk seluruh lingkup Head Office Kalla Group.

Hal itu merupakan adaptasi dengan situasi New Normal yang telah digaungkan oleh pemerintah.

Work From Office Kalla Group akan mengadopsi sistem partially atau shifting dengan pembagian hari yang diatur oleh unit kerja berkoordinasi dengan bagian Human Capital masing-masing perusahaan.

Assistant VP Corporate Communication Kalla Group Nadya Tyagita mengatakan sistem Shifting tersebut mengatur jadwal pelaksanaan Work From Office dan Work From Home (WFH), dimana karyawan yang tidak memiliki jadwal untuk WFO, akan tetap bekerja dirumah.

“Khusus karyawan yang berusia lebih dari 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, memiliki beberapa riwayat gangguan pernapasan kronis, kardiovaskular, diabetes, ginjal, kanker serta berbagai gejala atau symptom COVID-19 diwajibkan untuk bekerja dari rumah,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).

Katanya, untuk memberikan panduan kepada karyawan selama Work From Office dan Work From Home, Kalla Group juga melakukan pembaruan Protocol COVID-19.

Juga bagi karyawan yang Work From Office, Kalla Group memberikan mekanisme perlindungan tambahan dengan mengeluarkan Form Self-Assessment COVID-19 yang wajib diisi dan ditunjukkan setiap hari kepada petugas keamanan sebelum memasuki gedung perkantoran.

Tidak hanya itu sistem absensi (kehadiran) yang sebelumnya menggunakan finger print machine kini diubah menggunakan sistem absensi digital melalui PC masing-masing.

“Form Self-Assessment yang diisi oleh karyawan akan menghasilkan tiga kelompok skor, dimana Resiko Kecil bernilai 0 dan Resiko Sedang bernilai 1-4,” tuturnya.

Kedua resiko tersebut diperbolehkan melakukan Work From Office dengan selanjutnya dilakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk. Sedangkan untuk skor 5 keatas masuk kedalam Resiko Besar yang dianjurkan bekerja dari rumah,” lanjutnya.

Kalla Group juga memberikan panduan detail selama Work From Office melalui Protocol COVID-19 Kalla Group dimana karyawan wajib membawa alat makan sendiri, pengaturan jarak duduk di tempat makan, ruang tunggu dan lift.

Serta kewajiban membawa perlengkapan ibadah sendiri jika ingin melakukan Shalat Berjamaah. Jam kerja selama WFO untuk Head Office dimulai dari jam 09 Pagi hingga 04 Sore mengikuti operasional Gedung Wisma Kalla yang berakhir pukul 05.00 Sore.

“Selain mengatur mengenai protokol selama bekerja dikantor, Kalla Group juga memberikan panduan Individu untuk menjaga kebersihan area sekitar, protocol masuk dan keluar rumah dan protocol transportasi publik yang kami sesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tutup, Nadya.


Comment