BONE, BERITA-SULSEL.COM – Temui Ketua Aliansi Pemuda Bone Menggugat, Andi Arman, dan awak media di salah satu Cafe yang ada di Bone, Minggu (20/9/20) malam, 2 orang supplier dari CV Pilar Manessae Indoland dan CV Adi Utama Mandiri Indoland, mengaku membawa pesan dari Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
“Pak Sekprov pengennya damai karena semua daerah aman, kenapa Bone beriak, Sekprov mau bagaimana caranya supaya tidak keluar lagi beginian, maunya diredam saja, apa mauta” terang pemilik CV Pilar Manessae Indoland, ID.
ID adalah salah satu supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mengaku sudah mendapat SK dari Sekprov untuk penyaluran BPNT bulan Oktober nanti. Selain CV miliknya, ID mengatakan ada 10 supplier lainnya yang ingin memperoleh SK dari Sekda Provinsi.
“Ada 10 supplier yang mau masuk, ada permintaan Sekprov 2, bagaimana caranya supaya tidak ribut, saya keberatan dibilang pengembang karena saya semua ada, apa yang orang mau saya bisa siapkan, ada pertemuan dan komunikasi antara Sekda dan Kadis setiap hari” lanjutnya.
Dia juga mengatakan kalau keberadaan supplier ini penting untuk mengakomodir ketersediaan bahan pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sudah ada SK dari Sekprov, tidak enak kerja kalau masih ada gontok-gontokan, redam juga pers, berteman juga sama pers biar enak jalannya, kalau kita main ke bawah disikat itu pendamping yang tidak lurus” bebernya.
Dikonfirmasi hal tersebut, Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan tidak tahu menahu tentang pesan yang dibawa oleh kedua supplier tersebut.
“Buktikan kalau aku yang nyuruh, aku tidak tahu apa-apa nuduh ada suruhan, apa yakin aku suruh, jangan-jangan atas namakan saya, jangan salah asal nuduh, ya bisa saja jual nama saya” kilahnya.
Tentang SK yang diakui ID telah ditandatangani Sekprov, Gani mengaku itu sudah sesuai aturan yang ada. Selain Pedum ada Pedoman Khusus yang menjadi tambahan Surat Mensos ke Bulog.
“Bulog ke Tikor, Tikor minta ke Tikor Kabupaten, Sekda Tikor Kabupaten dan Kadinsos Sekertaris Tikor, karena itu berjenjang, usulan daerah kita buatkan penetapan melalui Dinsos Provinsi” tutupnya. (eka)
Comment