ACC Sulsel Dukung Polda Sulsel Selidiki Kasus Pengadaan Pupuk Ilegal di Kabupaten Gowa

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mendukung upaya penegak hukum dalam menyelidiki kasus proyek pengadaan Pupuk organik cair bermerek biotani plus oleh Kementerian Pertanian (Kementan) pada bulan Juni 2020 di Kabupaten Gowa.

Pupuk organik cair bermerek biotani plus saat itu kabarnya belum mengantongi izin produksi maupun izin edar (izin deptan).

“Proyek terlaksana kabarnya kan bulan Juni 2020, sedangkan pupuk yang diadakan yakni bermerek biotani plus nanti berizin deptan pada September 2020. Artinya sebelum itu ilegal dan saya kira sangat patut diselidiki,” kata Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun saat dimintai tanggapannya via telepon, Senin (23/11/2020).

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyatno ditemui di kantornya mengatakan pengadaan pupuk organik cair bermerek biotani plus yang dimaksud merupakan usulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hanya saja, seingat dia, pihaknya belum menerima pendistribusian pupuk organik cair bermerek biotani plus yang merupakan usulan kementan tersebut.

“Setahu saya belum ada yang turun. Tergantung dari Kementerian kapan mau didistribusikan. Tapi jelasnya tanyakan langsung ke kepala seksi yang tahu itu. Kebetulan dia ada di daerah pelosok saat ini,” kata Sugeng

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menurunkan tim menyelidiki kasus produksi hingga peredaran pupuk organik cair merek biotani plus yang kabarnya menggunakan izin produksi (izin deptan) dan izin edar milik pupuk lain yakni pupuk organik cair merek biota plus.

Produksi hingga peredaran pupuk organik cair merek biotani plus ke masyarakat petani yang diduga menggunakan izin pupuk organik cair merek biota plus tersebut, kabarnya terjadi sejak tahun 2015 hingga Agustus 2020.

Tak hanya itu, dalam proyek bantuan Kementan berupa pengadaan pupuk organik cair di Kabupaten Gowa pada bulan Juni 2020, juga kabarnya menggunakan pupuk organik cair merek biotani plus.

“Insya Allah kasus pupuk diduga ilegal ini segera kita selidiki,” singkat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Senin 16 November 2020.(*)


Comment