MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Vale Indonesia Tbk merombak jajaran direksi dan komisaris. Para pemegang saham menunjuk Febriany Eddy sebagai CEO dan Presiden Direktur Vale Indonesia menggantikan Nicolas D Kanter.
Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP KSPSI) Sulsel, Ryan Latief menyikapi perombakan tersebut.
Kata dia, keberadaan PT Inco yang sekarang PT Vale Indonesia di Sorowako Tanah Luwu mulai mengalami perubahan. Baik kepada masyarakat maupun para pekerjanya. Putra daerah tidak adalagi menduduki jabatan di level BOD. Hal ini sangat disayangkan, jenjang karir di perusahaan asal Brasil ini sudah tidak memperhatikan lagi.
“Putra daerah juga punya kemampuan. Bahkan skil tidak kalah dengan lainnya, termasuk komposisi komisaris. Hal ini sangat beda saat PT Inco di era kepemimpinan R Musu, putra asal Tanah Toraja.
“Sekarang kita tidak pernah lagi melihat anak daerah yang berkarir di level BOD PT Vale ini. Hal seperti ini seharus menjadi perhatian khusus. Termasuk porsi pemanfaatan lokal kontraktor di kawasan tambang.
Sekarang, jelas Ryan, sangat berbeda di saat PT Inco. “saya cuma mengingatkan manajemen baru PT Vale agar memperhatikan hal ini agar tidak menimbulkan gejolak sosial di internal perusahaan maupun di lingkup lokal kontraktor dan Tenaga kerja Lokal,” ujarnya.
Jika masalah ini terus dibiarkan, terang Ryan, bisa menjadi bom waktu. 52 tahun Inco-Vale mengeruk perut bumi Tanah Luwu, khususnya Sorowako, Luwu Timur.
“Apa kontribusi signifikan di daerah tambang tersebut?,” ujarnya.
Kata Ryan, sudah saatnya kontrak karya PT Vale diakhiri. Kontrak ini akan berakhir tahun 2025. Sudah saatnya dievaluasi, harus memperhatikan keterlibatan masyarakat lokal di top managemen.
“Putra dan putri lokal Sorowako yang sudah mengabdi beberapa tahun di Vale mendapat porsi kewajaran seperti saat PT Inco. Hal ini sudah saatnya hak itu dikembalikan lagi,” paparnya.
Wakil Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini menilai, aturan yang dibuat PT Vale sering dilanggar sendiri. Seperti ada pimpinan PT Vale melakukan panggaran, namun tidak sanksi dari managemen. Termasuk kasus perselingkuhan.
Tak hanya itu, jelas Ryan, pelanggaran lain yang dilakukan pihak top managemen PT Vale yakni mempekerjakan suaminya sebagai karyawan, hal ini merupakan pelanggaran berat.
Selain itu, ada perlakuan khusus terhadap beberapa kontraktor lokal, hal ini menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat lagi. Hal ini harus menjadi perhatian. Seharusnya PT Vale mengutamakan pemberdayaan lokal, termasuk porsinya. Bukan mengutamakan kontraktor nasional.
“Ada beberapa kontraktor sudah melebih 5 tahun masih memegang kontrak. Hal ini melanggar aturan yang dibuat oleh PT Vale sendiri, terutama aturan persaingan bisnis,” terangnya.
Seharusnya, kontraktor nasional menjadi mitra lokal kontraktor, jangan dibalik porsinya. Masih banyak lagi temuan yang belum muncul kepermukaan.
“Salah satu masalah yang ada di masyarakat yakni ganti rugi dampak tambang dari PT Vale. Bahkan pengelolaan dana CSR yang seharusnya transparan, namun tak begitu adanya.
“Saya berharap DPRD Lutim dapat memangil managemen baru yang dipimpin Febriany Eddy yang baru saja terpilih sebagai CEO PT Vale,” tutupnya.
Comment