MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM -Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi terkait pembangunan Bendungan Lalengrie di kabupaten Bone. Pasalnya, bendungan itu dibangun di tengah hutan, tanpa air dan jauh dari persawahan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina menjelaskan, pihaknya memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk mendapatkan penjelasan tentang pembangunan bendungan yang dinggap tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan memanggil Dinas PUTR sebagai liding sektor dan pihak Kontraktor serta konsultan perencana untuk menjelaskan soal pembangunan bendungan tersebut,” ujar Rahmam Pina, Jumat, 2 Mei 2021.
Sebelumnya, anggota DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam tim LKPJ gubernur tahun 2020 meninjau lokasi pembangunan bendungan Lalengrie di Kabupaten Bone. Bendungan ini sudah dua kali mendapat alokasi anggaran hingga mencapai total Rp 61 miliar.
Hanya saja, DPRD Sulsel heran melihat pembangunan bendungan yang tanpa air dan persawahan. Selain itu, lokasinya berada di tengah hutan. Padahal bendungan dibangun menggunakan dana pinjaman PEN.
Diketahui Komisi D bersama Pemerintah Kabupaten Bone dan Dinas PUTR pada Oktober 2020 lalu menyoalkan bendungan tersebut. Bendungan awalnya tidak berokasi di Desa Lelenrie, namun suatu hal pembangunan dipindahkan secara sepihak oleh Dinas PUTR. (*)
Comment