Walikota Makassar Putuskan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan ditiadakan

Walikota Makassar, Moammad Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di Masjid maupun Lapangan.

Keputusan ini diambil merujuk pada surat edaran Menteri Agama No.15 Tahun 2021 bahwa daerah kabupaten/kota yang masuk zona orange dan merah walaupun tidak termasuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diputuskan salat Idul Adha ditiadakan.

“Tadi kami bersama Forkopimda membahas bahwa saat ini varian delta sudah ditemukan di Makassar, sudah ada 12 orang terindikasi terkena varian ini, dalam 5 menit bisa langsung menyebar dengan cepat,” kata Danny dalam rapat bersama sejumlah Ormas Islam membahas pelaksanaan Shalat Idul Adha, Sabtu (17/7/2021).

Untuk mengantisipasi adanya ledakan penyebaran lebih besar, Danny meminta untuk mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama RI.

“Saat ini kita sudah masuk zona merah, untuk itu kita mengikuti Surat edaran No 16 kemenag ,saya pertimbangkan jangan sampai ada ledakan kita yang disalahkan, makanya saya tidak mau tanda tangani surat edaran kalau tidak ada pertimbangan dan kesepakatan dari ormas Islam,” jelas Danny.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Arsyad AT mengatakan, pada prinsipnya pihaknya bersama ormas lainnya saling mendukung bahwa dalam PPKM zonasinya masuk dalam zona orange dan merah menentukan salat ditiadakan.

“Dengan demikian apapun yang menjadi pembahasan terkait surat edaran No.16 dari Menag menjadi yang terbaik demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya

Hal senada juga disampaikan, Ketua IMMIM, Ahmad M Sewang. Kata dia, pada dasarnya mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah demi kemaslahatan seluruh ummat.

“Immim selalu mengikuti Pemerintah, Insya Allah kita menindaklanjuti, jika surat edaran keluar, harus tegas namun ada dasarnya dan mensosialisasikan ini dengan dasar-dasar agama,” terangnya.

Pertemuan ini dihadiri ormas Islam se-Kota Makassar diantaranya Ketua MUI , IMMIM, Kantor Kementerian Agama kota Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama.


Comment