Anggota DPRD Makassar Verifikasi Pegawai Kontrak Kecamatan Bontoala

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Meminimalisir kehadiran para pegawai ‘Fiktif’ di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi A Kota Makassar menggelar ‘Peninjauan Lapangan Untuk Data Pegawai Honorer dan Staf Kebersihan’ se-Kecamatan di Kota Makassar. Salah satunya di Kecamatan Bontoala. Rabu (10/11/2021).

Anggota komisi A, Ray Suryadi bersama Rahmat Taqwa Qurais hadir di kantor Kecamatan Bontoala disambut oleh Camat Bontoala, Arman Nurdin didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bontoala, Emil Yudianto Thajuddin.

“Jadi, kami hadir disini untuk menjalankan salah satu fungsi sebagai pengawas kami di DPRD. Kami hadir untuk memverifikasi langsung data para pegawai honorer dan kebersihan”, terang Ray yang juga anggota Banggar DPRD Makassar.

Pasalnya, legislator fraksi partai Demokrat Kota Makassar itu, sejumlah laporan yang masuk jika sejumlah pegawai kontrak ‘Fiktif’ di Pemkot Makassar.

Senada dengan Rahmat Taqwa. legislator dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar itu mengatakan, selain memastikan tidak ada pegawai kontrak fiktif.

Dihadapan para tenaga kontrak di Kecamatan Bontoala, Rahmat menyampaikan kabar gembira.

“Jadi, kami di komisi A telah mengajukan gaji honorer naik menjadi 2 juta. Apalagi saya dan pak Ray ini adalah anggota Banggar yang tentunya akan perjuangkan itu”, terang RTQ.

“Termasuk juga pengadaan kendaraan pengangkut sampah (jenis Viar)”, tambah Rahmat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Bontoala, Arman Nurdin sangat bersyukur. Bahkan, dirinya memastikan jika wilayah yang ia pimpin tidak ada pegawai fiktif.

Namun, dihadapan 2 Anggota komisi A ini, Arman meminta kuota penambahan pegawai honorer yang di SK kan oleh Wali Kota Makassar.

“Saya selaku camat bisa pertanggung jawabkan jika disini (Kecamatan Bontoala) tidak ada yang fiktif. Kami disini hanya punya tenaga kontrak sebanyak 76. Untuk itu sekalian saya sampaikan, sebenarnya kami masih butuh tambahan tenaga staf kontrak dengan SK Wali Kota”, harap Arman.


Comment