Terima Aspirasi PC PMII Terkait Sarang Walet, Anggota DPRD Bulukumba Sebut Bakal Lakukan RDP

BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.Com,- PC PMII Bulukumba, melakukan audience dengan anggota DPRD Bulukumba, Senin (7/3/2022)

Ketua II bidang Aksi dan Advokasi PC PMII Bulukumba, Herman, menyampaikan, usaha burung walet merupakan usaha yang semakin hari semakin digemari dan diminati oleh sebagian orang untuk dijadikan usaha.

Begitupun di Kabupaten Bulukumba, terlihat sudah banyak usaha walet digeluti masyarakat, mulau di pusat kota hingga di pelosok pedesaan.

Tetapi disayangkan kata dia, dari usaha burung walet beberapa diantaranya tidak memiliki izin Usaha dari Pemkab Bulukumba. Selain itu diduga terjadi pencemaran lingkungan dan usaha walet juga dinilai mengganggu ketentraman masyarakat.

“Melihat kondisi yang ada di Bulukumba dan sesuai hasil observasi dan advokasi sahabat sahabat PMII Bulukumba di Dinas Perizinan, ternyata semua pembangunan sarang walet tidak mengantongi izin usaha, dan kami juga melihat banyak dampak negatif kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah sekitar pembangunan tersebut, mereka hanya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ucapnya.

Selain itu lanjut dia, polusi dan pencemaran lingkungan, serta kebisingan dari suara radio panggil burung walet juga mengganggu ketentraman warga sekitar, khususnya di sekitar rumah ibadah.

”Baru baru ini ditemukan penelitian yang menyebutkan bahwasanya burung walet dapat berpotensi menjadi penyebar virus seperti flu burung,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Syafiuddin mengatakan, langkah yang dilakukan oleh PMII adalah langkah yang bagus dan akan di lanjutkan Untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak yang terkait, seperti DPRD, Pemkab atau, Dinas Perizinan dan Dinas Pengelola Keuangan.

”Jika semua bangunan sarang burung walet berjalan sesuau regulasi, maka pendapatan Asli daerah akan lebih jelas,” katanya.


Comment