BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.Com,- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Inspektrat serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, Rabu (16/03/2022)
Hal itu, guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait data bermasalah 16 ribu lebih penerima JKN, seperti yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LPH) tahun 2021.
Dalam RDP tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Bulukumba, Andi Rismaniwati mengungkapkan, telah menindaklanjuti temuan BPK, pihaknya telah menonaktifkan 15.449 jiwa peserta penerima JKN dari 16.974 temuan BPK di tahun 2021.
“Sementara itu, terdapat 1.525 jiwa gagal dilakukan proses penonaktifan karena beralih ke segmen lain, meninggal dunia, data ganda, serta tidak dilengkapi nomor kartu,” kata Andi Rismaniswati.
Temuan BPK terkait data peserta BPJS Kesehatan seperti, peserta telah meinggal dunia, Nomor Induk Kependudukan yang kosong, serta alamat yang tidak sesuai (peserta telah berpindah alamat).
Menanggapi hal itu, Kepada Dinas Dukcapil Bulukumba, Andi Muliati mengatakan, pihaknya telah melakukan vefirikasi data di 64 desa di Bulukumba, sejak Januari lalu.
“62 desa sudah selesai, sisa 2 desa yang belum selesai dilakukan verifikasi yaitu desa Caramming, dan Dannuang,” ucapnya.
Ketua Komisi D, Muhammad Bakti, mengatakan rapat yang di laksanakan ini guna untuk mencocokkan atau mensinkronkan data dari BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
“Karena BPJS kesehatan tugasnya hanya membayar, Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait hanya menyiapkan data,” jelas politisi Gerindra itu.
Comment