Nasib 2 Pria di Bone, Pagi Sarapan Sabu, Makan Malam di Sel Polres

Tahanan. Ilustrasi

BONE, BERITA-SULSEL.COM– Mengaku sempat konsumsi narkotika jenis sabu pagi hari, HS (34) dan IB (41) diringkus anggota Polres Bone dirumahnya, Coppomeru, Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (12/9/22), sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku di Polres, masih pengembangan”, singkatnya.

Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti dalam kamar berupa 1 buah kotak kecil berisi 3 sachet kristal bening diduga sabu, 1 buah kacamata biru yang didalamnya terdapat alat isap sabu, dan 1 buah kotak hijau berisi 2 korek gas, 2 pyrex dan 2 sendok takar. Bukti lainnya berupa sebuah tas berisi plastik bening dan timbangan digital.

Kini kedua pelaku mendekam dalam tahanan Polres dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (eka)


Comment