Pansus Ranperda Literasi Aksara Lontaraq DPRD Sulsel Berkunjung ke Kabupaten Wajo

Pansus Ranperda Literasi Aksara Lontaraq DPRD Sulsel yang dipimpin Ketua Pansus, Jufri Sambara berkunjung ke Kabupaten Wajo, Senin, (5/12/2022). Foto : Ist

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pansus Ranperda Literasi Aksara Lontaraq DPRD Sulsel berkunjung ke Kabupaten Wajo, Senin, (5/12/2022). Kunjunjgan ini guna mendapat bahan masukan dalam rangka pembahasan Ranperda.

Tim yang dipimpin Ketua Pansus, Jufri Sambara diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir Armayani, M.Si beserta OPD terkait.

“Harapan kami, Ranperda ini nantinya dapat menjadi pemacu semangat dan menjadi penguatan bagi semua daerah di Sulawesi Selatan dalam menjaga kelestarian salah satu bagian dari kearifan lokal dan warisan budaya dari para pendahulu kita,” ujar Ir Armayani.

Sementara itu, Ketua Pansus Jufri Sambara, mengatakan, berdasarkan informasi, Aksara Lontaraq ini merupakan salah satu kekayaan yang terpelihara di Kabupaten Wajo. Bahkan menjadikannya bagian kurikulum dalam pendidikan.

“Kami juga ingin mendengar saran masukan guna menjadi bahan bagi Pansus nantinya,” ujarnya.

“Banyak hal yang dapat menjadi masukan bagi kami, termasuk di Sulsel sendiri sudah ada Perda Pelestarian dan Pemajuan Budaya Tak Benda, apakah hal ini bisa disinergikan dengan Ranperda Literasi aksara Lontara nantinya,” tambahnya.

“Mengenai substansi judul, kami pun meminta pandangan terkait Ranperda tentang literasi aksara lontaraq. Dimana, Sulsel sendiri secara umum memiliki 3 suku besar, yaitu Bugis, Makassar dan Toraja yang akan merangkai kita secara global nantinya sebagai masyarakat Sulawesi Selatan,” terangnya

“Masukan kami dapatkan akan menjadi bahan untuk menyusun Ranperda kedepannya. Kami juga berterima kasih atas sambutan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Wajo,” terang legislator Fraksi Partai Demokrat ini.

Untuk literasi lontara sendiri, kurang lebih ada 10 ribu naskah yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan di Kabupaten Wajo 4 ribu naskah.

“Hal ini masuk dalam kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipelihara sampai kapan pun. Wajo adalah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah memiliki Perda terkait pemajuan kebudayaan dengan mengedepankan aspek manuskrip, bahasa, adat istiadat, teknologi serta cagar budaya,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Wajo.

“Untuk Kabupaten Wajo, maka saat ini telah diselenggarakan sekolah budaya bugis, dengan menggratiskan para guru dan siapa saja yang ingin belajar bahasa daerah khususnya bahasa bugis” sambung Kabid kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Wajo.

Diakhir pertemuan dilakukan foto bersama antara Rombongan Pansus bersama dengan Pemerintah Kabupaten Wajo.


Comment