Bupati Luwu Utara Serahkan LKPJ Tahun 2022 ke DPRD

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2022 ke DPRD, Sabtu, (8/4/2023). Foto : ist

LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menghadiri rapat paripurna DPRD terkait laporan Pansus terhadap hasil pembahasan dan penyerahan LKPJ tahun anggaran 2022, Sabtu, (8/4/2023).

Anggota DPRD Luwu Utara, Husain yang menjadi pelapor pada rapat paripurna tersebut menbacakan hasil laporan Pansus DPRD. Dalam laporan tersebut, 20 Maret 2023 lalu Bupati Utara, Indah Putri Indriani telah menyerahkan LKPJ Bupati tahun 2022 sebagai wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional.

LKPJ Bupati yang disampaikan kepada DPRD adalah merupakan progres report pencapaian visi misi dan program prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Utata 2021-2026. Selanjutnya, sesuai tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang- undangan DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan evaluasi pada tiga aspek.

Pertama, evaluasi kinerja keuangan daerah yang ditujukan pada pencapaian kinerja perolehan pendapatan daerah pencapaian kinerja di segala aspek pemerintahan pengalokasian belanja dan kinerja pembiayaan.

Kedua, evaluasi pada aspek politik yang lebih ditujukan pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas semisal indikator partisipasi,transparansi, akuntabilitas,penegak hukum dan lain sebagainya.

Ketiga, evaluasi pelayanan publik melihat sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif mampu memenuhi sasaran tujuan yang telah di gariskan dalam perencanaan strategis daerah yang bersifat tahunan.

Husain juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upayanya dalam pembangunan komunikasi yang produktif kepada pemerintah pusat sehingga dengan terbitnya Inpres no. 3 tahun 2023 tentang pencapaian peningkatan konektivitas jalan daerah kabupaten Luwu Utata pada tahun ini berpeluang mendapatkan alokasi anggaran kurang lebih 100 milyar rupiah yang juga merupakan dukungan dari anggota DPR RI Komisi V Bapak Muhammad Fauzi. (*)


Comment