MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari menerima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di kantornya.
Dihadapan mahasiswa Unhas, Andi Ina menjelaskan fungsi dan kewenangan DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemerintah.
Andi Ina menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa Unhas yang menjadikan DPRD Sulsel sebagai objek pelaksanaan studi.
“Kita ini memiliki tiga fungsi yakni legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Lalu anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD. Terakhir,
pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Mahasiswa yang melaksanakan KKN di DPRD Sulsel selanjutnya akan ditempatkan di sejumlah alat kelengkapan dewan, mereka bisa belajar tentang mekanisme dan proses dari fungsi yang dimiliki DPRD.
Andi Ina berharap, mahasiswa yang melaksanakan KKN di DPRD Sulsel dapat memetik ilmu yang bermanfaat bagi mereka. Mengingat kebijakan dan keputusan DPRD berhubungan dengan Hukum.
“Kebijakan yang kami ambil dan keluarkan memiliki kaitan dengan hukum. Mahasiswa yang melaksanakan KKN disini diharapkan dapat memetik pelajaran tentang peran lembaga legislasi,” jelasnya
Andi Ina membeberkan, sejarah seorang wanita mampu diamanahkan sebagai ketua DPRD, hal itu merupakan sejarah pertama yang terjadi di Sulsel.
“Saya disini orang atau perempuan pertama yang diamanahkan sebagai ketua DPRD. Ini bukti, perempuan tak bisa kalah bersaing dengan kaum laki-laki,” ujarnya. (*)
Comment