MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Fraksi-fraksi di DPRD Maros menanggapi dua ranperda yang sedang dibahas. Dua ranperda tersebut adalah ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Jumat (7/6/2024) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Fatmawati.
Perwakilan dari Fraksi Golkar, Abdul Rasyid meminta agar raperda ini bisa menjaga dan meningkatkan capaian Indeks Pembangun Manusia (IPM).
“Supaya bisa menciptakan sumber daya manusia yang handal dan religius serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di perdesaan maupun di perkotaan,” katanya.
Ia juga meminta perda ini wajib menjaga harmonisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
“Ranperda ini harus melibatkan berbagai pihak yang relevan, termasuk seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi profesi dan semua pemangku kepentingan agar dapat menghasilkan dokumen rencana peraturan daerah RPJPD tahun 2025-2045 yang mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara untuk raperda pertanggung jawaban APBD 2023 ia meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan serapan atau realisasi anggaran yang sangat rendah pada tahun 2023.
“Ada beberapa objek pajak dan retribusi yang perlu diupayakan peningkatannya di masa yang akan datang,” tutupnya.
Dari Fraksi PAN, Hanura, dan PKB, Andi Rijal Abdullah mengatakan raperda (RPJPD) masa periodisasi tahun 2025 – 2045 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pertanggung jawaban APBD 2023 telah kami cermati dan setuju untuk dilanjutkan pada pembicaraan tahap selanjutnya dengan catatan bahwa apa yang tertulis dalam Ringkasan Laporan Keuangan tersebut sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK-RI,” tutupnya.
Kemudian dari Fraksi Nasdem, Muhammad Yusuf “Sarro”, berharap perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi strategis.
“Untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta menjamin penggunaan simber daya secara efektif dan efisien. Juga lebih menyentuh asas manfaatnya kepada masyarakat,” tutupnya.
Comment