MAROS, BERITA-SULSEL.COM — Bupati Maros, Dr HAS Chaidir Syam, S.IP.M.H resmi mencatatkan karya bukunya berjudul “Chaidir Syam, Mencintai Maros Tanpa Batas” pada Kamis 4 Juli 2024 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Chaidir Syam, diwakili Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma, resmi menerima Surat Pencatatan Ciptaan nomor 000635644 yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM, Ignatius M.T Silalahi, tepat Hari Jadi Kabupaten Maros pada 4 Juli 2024.
Menurut Bachtiar Adnan Kusuma, Bupati Maros Chaidir Syam contoh pejabat publik di Indonesia yang sadar pentingnya Hak Cipta untuk Karya Tulis buku yang sejak 2023 Chaidir Syam juga mendaftarkan karya bukunya di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulsel.
Bachtiar Adnan Kusuma menilai tepat sekali bila Chaidir Syam adalah tokoh Pejabat publik di Sulsel yang memiliki kesadaran kolosal yang tinggi betapa pentingnya implementasi Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Tak heran jika pada 2023 Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Bupati Maros Chaidir Syam yang punya semangat menuntut ilmu tinggi Ini,” kata Bachtiar Adnan Kusuma.
Karena itu, Chaidir Syam, kata BAK adalah contoh bupati yang berprestasi dan punya kesadaran tinggi pentingnya perlindungan hak cita karya tulis buku untuk dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM. Buku karya Dr HAS Chaidir Syam, S.IP.M.H. selain tercatat di Kemenkum HAM juga tercatat di Perpustakaan Nasional RI dengan ISBN: 978-623-5434-25-4.
Comment