MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera menyelesaikan kekurangan anggaran bonus bagi atlet peraih medali pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. Dari kebutuhan sekitar Rp22 miliar, Pemprov baru mengalokasikan Rp6,75 miliar dalam APBD 2025.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah mengatakan bahwa kekurangan anggaran sebesar Rp15,25 miliar menjadi perhatian serius DPRD.
Pihaknya menegaskan akan memperjuangkan tambahan dana tersebut dalam pembahasan APBD Perubahan agar seluruh atlet, pelatih, dan official mendapatkan apresiasi setimpal atas prestasi yang mereka raih.
“Anggaran Dispora Rp6,75 miliar itu tetap harus dibayarkan di triwulan ketiga. Kekurangan yang ada itu sebesar kurang lebih Rp15,25 miliar itu akan diperjuangkan Komisi E di anggaran perubahan untuk dibayarkan ke atlet PON yang meraih emas, perak dan perunggu,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri, Senin, (23/6).
Dia menyampaikan bahwa dana Rp6,75 miliar yang telah dialokasikan akan dicairkan lebih dahulu sembari menunggu proses anggaran perubahan untuk menutupi sisa kebutuhan.
“Jadi kami di Komisi E akan mengawal terkait proses pencairan bonus para atlet hingga tuntas,” tegasnya.
Pencairan tahap pertama direncanakan pada triwulan ketiga tahun ini, dengan estimasi paling lambat dilakukan bulan depan.
“Tadi sesuai komitmen, (bonus) dibayarkan dulu pakai Rp6,75 miliar itu. Setelah itu, sisanya nanti kami di Komisi E memperjuangkan di anggaran perubahan,” jelasnya.
Dia juga memastikan bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap demi menghindari penundaan yang lebih lama.
“Di triwulan ketiga. Paling lama bulan depan,” lanjutnya.
Adapun nominal yang diterima oleh atlet kemungkinan tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 16 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan.
Dalam Pergub teresebut tertuang bahwa atlet peraih medali medali emas mendapat bonus Rp200 juta untuk perorangan. Sementara untuk beregu 2-5 orang mendapatkan Rp150 juta, dan di atas 5 orang mendapatkan Rp100 juta.
Kemudian untuk atlet peraih medali perak perorangan mendapatkan Rp150 juta, dan perunggu sebesar Rp100 juta.
“Kan itu yang ada uangnya. Yang diberikan ke Dispora ini Rp6,7 miliar, itu yang ada sekarang. Makanya itu dulu yang dibayarkan. Kekurangannya nanti di perubahan untuk diperjuangkan. Jadi dicicil. Dua kali dibayar. Bagaimana supaya pemerintah provinsi melunasi,” ujarnya.
Megacu pada Pergub tersebut, total kebutuhan anggaran sekitar Rp22 miliar diperuntukkan bagi atlet, pelatih, dan official yang membawa nama harum Sulsel di ajang nasional.
“Kurang lebih Rp22 miliar dengan pelatih dan atlet, semuanya. Kan uang yang ada cuma Rp6,75. Makanya terserah dia mana yang mau dibayarkan dulu. Dia nanti baku atur yang mana-mana,” pungkasnya.
Comment