Dewan Temukan Tiga Sekolah di Barombong dan Tanjung Merdeka Tak Layak

Ari Ashari Ilham

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kondisi memprihatinkan fasilitas pendidikan di wilayah Barombong dan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Komisi D yang membidangi pendidikan mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tiga sekolah di kawasan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan menemukan banyak sarana prasarana yang tidak layak untuk menunjang proses belajar-mengajar. Tiga sekolah yang dikunjungi adalah SD Inpres Barombong II, SD Bayang, dan SMP Negeri 54 Makassar. Semua berada di satu kawasan yang dinilai strategis namun belum didukung infrastruktur memadai.
“Di SD Bayang, hanya tersedia dua toilet untuk lebih dari 300 siswa. Itu sangat jauh dari standar kelayakan. Selain itu, beberapa ruang belajar dan sarana lainnya juga sangat terbatas,” kata Ari, Selasa (24/6).
Kondisi itu disebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk di dua kelurahan tersebut yang kian padat. Akibatnya, daya tampung ruang kelas menjadi tidak cukup untuk menampung anak usia sekolah di sekitar wilayah itu.
“Padatnya penduduk membuat sekolah kewalahan menampung siswa. Jika ini dibiarkan, akan banyak anak yang kesulitan mengakses pendidikan hanya karena jarak sekolah terlalu jauh atau ruang kelas yang tidak mencukupi,” lanjutnya.
Menurut data yang dihimpun Komisi D, SD Bayang saat ini memiliki 310 siswa dengan 12 rombongan belajar (rombel), SD Inpres Barombong II memiliki 300 siswa, dan SMP Negeri 54 Makassar mencatatkan 345 siswa dengan 11 rombel.
Melihat letak sekolah yang berdekatan dan tersedia lahan cukup luas, Ari menggagas ide pembentukan kawasan pendidikan terpadu. Kawasan ini akan mengintegrasikan SD dan SMP dalam satu kompleks, menjadikannya sekolah percontohan pertama di Makassar dengan pendekatan terintegrasi.
“Kalau ini dimaksimalkan, bisa menjadi model sekolah terpadu SD dan SMP. Ini akan sangat membantu masyarakat, apalagi di daerah seperti Tanjung Merdeka dan Barombong yang minim akses sekolah layak di dekat rumah,” jelas legislator Fraksi NasDem itu.
Ia menekankan bahwa sistem zonasi atau domisili hanya akan adil apabila didukung pemerataan fasilitas. Tanpa itu, kebijakan zonasi justru akan menjadi hambatan bagi siswa dari wilayah pinggiran untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Kalau kita ingin konsisten dengan sistem zonasi, maka pemerintah harus hadir lebih dulu lewat pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata. Jangan sampai ada anak-anak kita yang tertinggal hanya karena tidak ada sekolah dekat rumah mereka,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi D akan mengusulkan beberapa langkah konkret kepada Pemerintah Kota Makassar. Usulan itu meliputi penambahan ruang kelas baru, pembangunan toilet tambahan, pemasangan pagar pembatas sekolah untuk menjaga keamanan siswa, serta pemetaan kebutuhan sekolah baru di wilayah-wilayah padat penduduk.
“Kami akan dorong agar kompleks sekolah ini dipagar supaya keamanan siswa terjamin. Jangan sampai sekolah tidak aman karena lingkungan sekitarnya terbuka. Ini juga bagian dari menciptakan lingkungan belajar yang nyaman,” jelas Ari.
Ia menambahkan bahwa pemerataan pendidikan tidak bisa hanya menjadi slogan. Pemerintah harus menjamin setiap anak mendapatkan akses sekolah yang layak dan setara di seluruh wilayah kota.


Comment