Mahasiswa Unhas Atasi Residivisme Narkoba dengan ‘Siri’ na Pacce’

Mahasiswa Unhas Atasi Residivisme Narkoba dengan 'Siri’ na Pacce’

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung dalam Tim Siri’ Promind merancang skema inovatif untuk menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) narkoba di Makassar.

Skema penanganan ini berbasis pemulihan mental dengan mengintegrasikan kearifan lokal Bugis-Makassar, yaitu nilai Siri’ na Pacce (malu dan solidaritas).

Inovasi ini lahir dari keprihatinan atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, di mana banyak mantan narapidana kembali terjerat kasus yang sama.

Kegagalan ini seringkali dipicu oleh regulasi emosi yang lemah, kesulitan beradaptasi pasca-rehabilitasi, serta minimnya sistem pemulihan mental yang relevan dengan kondisi sosial-budaya setempat.

Tim Siri’ Promind, yang terdiri dari Wasfiel Kamal, Muhamad Fitra Rahman, Umi Kalsum. M, Rameyza Safitri Imran, dan Adhatullah, mengadopsi teori Province of the Mind untuk memahami struktur mental residivis. Teori ini kemudian dikolaborasikan dengan nilai Siri’ na Pacce sebagai fondasi moral untuk memperkuat ketahanan psikologis narapidana.

“Tujuan utama kami adalah membangun pola rehabilitasi yang humanis dan berkelanjutan. Dengan memadukan teori psikologi dan kearifan lokal, kami ingin menunjukkan bahwa penyelesaian masalah narkoba tidak hanya dengan hukuman, tetapi juga melalui pemulihan mental dan moralitas berbasis budaya,” ujar Wasfiel Kamal saat diwawancarai.

Skema ini berfokus pada pemulihan struktur mental dengan menjadikan Siri’ na Pacce sebagai aspek utama dalam perubahan perilaku dan identitas diri residivis. Pendekatan ini diharapkan menciptakan proses rehabilitasi yang lebih komprehensif karena mencakup aspek psikologis, hukum, dan sosial-budaya.

Inovasi yang juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-3 dan ke-16 ini telah dirancang dengan simulasi model intervensi psikologi berbasis nilai budaya.

Tim Siri’ Promind berharap skema ini dapat diimplementasikan secara nyata di lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait di Makassar, sebagai solusi berbasis riset dan budaya lokal untuk mengatasi krisis narkoba dan problem residivisme.


Comment