BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Negeri Bone yang resmi merilis naiknya status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Kepala Desa Usa, Kecamatan Palakka, Selasa (28/10/25).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bone, Heru Rustanto, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Fri Harmoko, menyebut bahwa kasus dugaan korupsi ini telah naik sidik.
“Status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” demikian kutipan dalam rilis yang diterima, Selasa sore.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut yakni kegiatan pembangunan jembatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp301.644.000. Berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose), tim penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup yaitu dokumen/surat dan keterangan saksi dimana terduga melanggar primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Menyikapi hal ini, Ketua Apdesi Bone, Andi Mappakaya Amir akui kaget karena tak menyangka kasus ini berlanjut. Mappakaya mengungkap pernah mengingatkan Kades Usa untuk segera menyelesaikan perkara ini sesuai petunjuk Kejaksaan.
“Sudah lama ini, saya kira sudah selesai karena setahu saya sudah dikembalikan uangnya,” ungkapnya.
Sebagai Ketua lembaga yang mewadahi para Kepala Desa di Kabupaten Bone, Andi Mappakaya mengatakan tetap akan melakukan upaya untuk membantu Kades Usa, namun hal itu jika Kades Usa berkenan.
“Kami jarang komunikasi jadi saya tidak tahu kalau kasusnya sekarang tahap sidik. Mungkin nantinya saya akan tanyakan dulu ke pihak inspektorat terkait hal ini,” tutupnya. (eka)
Comment