PAD Maros Terganjal, Kebijakan MBR Pangkas Pendapatan BPHTB Rp17 Miliar

PAD Maros Terganjal, Kebijakan MBR Pangkas Pendapatan BPHTB Rp17 Miliar

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga November 2025 masih tertahan di angka 73 persen dari total target Rp357 miliar.

Pemerintah daerah mengakui, salah satu faktor utama yang menekan pendapatan adalah kebijakan pembebasan biaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebut masih ada sekitar Rp90 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran.

“Beberapa perangkat daerah capaian PAD-nya masih rendah. Tapi kami optimistis bisa mendekati capaian tahun lalu yang mencapai 98 persen,” ujar Davied usai rapat evaluasi PAD di Ruang Rapat Bupati, Rabu (12/11/2025).

Penurunan Tajam di Sektor Kunci

Penurunan paling signifikan terjadi pada sektor BPHTB, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar PAD. Davied merinci, penerimaan BPHTB yang pada tahun 2023 mencapai Rp73 miliar, turun menjadi Rp64 miliar pada 2024, dan hingga November 2025 baru mencapai sekitar Rp30 miliar.

“Kebijakan MBR membuat masyarakat berpenghasilan rendah digratiskan dari PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan BPHTB. Dampaknya, pendapatan dari sektor ini menurun sekitar Rp17 miliar,” jelasnya.

Pembebasan BPHTB ini berlaku untuk warga yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta (lajang) dan Rp9 juta (berkeluarga), dan saat ini sekitar 4 ribu warga Maros masuk dalam kategori MBR.

Selain BPHTB, beberapa perangkat daerah lain juga menunjukkan capaian rendah, di antaranya Dinas Pariwisata: Baru merealisasikan Rp2,5 miliar (38%) dari target Rp6,7 miliar. Dinas Kopumdag: Baru mengumpulkan Rp222 juta dari target Rp350 juta.

Upaya Pengejaran Target

Meskipun demikian, Sekda Maros optimistis masih ada potensi tambahan pendapatan dari sektor lain.

“Ada komitmen Rp23 miliar yang akan masuk dari pajak dan retribusi, Rp11 miliar dari klaim BPJS rumah sakit, dan sekitar Rp24 miliar di luar BPHTB,” ungkap Davied.

Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan sembilan jenis pajak daerah lainnya. Ia membenarkan bahwa BPHTB paling terdampak akibat pengurangan pendapatan sekitar Rp17 miliar akibat kebijakan MBR.

Bapenda juga fokus pada penagihan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sejumlah pengembang perumahan.

“Masih ada sekitar Rp14 miliar target PBB yang harus direalisasikan. Kami sudah turun ke 14 kecamatan untuk memperbarui data wajib pajak dan perumahan,” tutur Ferdiansyah.

Bapenda bertekad memaksimalkan potensi yang ada agar PAD Maros bisa kembali mencapai target seperti tahun sebelumnya, dengan juga menghapus objek fasilitas pemerintah dari daftar penetapan PBB karena tidak termasuk objek pajak sesuai aturan.(*)


Comment