Pembukaan Perdana Buka Tutup, Nelayan Bonetambu Dapat Tangkapan Besar dan Perketat Lawan Bom Ikan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Meski diguyur hujan, sekitar 40 nelayan Pulau Bonetambu tetap melaut saat pembukaan perdana area buka–tutup penangkapan gurita, Jumat (5/12/2025). Wilayah tersebut sebelumnya ditutup selama tiga bulan sebagai bagian dari upaya pengelolaan perikanan berbasis masyarakat.

Hasil awal langsung dirasakan nelayan. Dalam waktu sekitar setengah jam, beberapa nelayan berhasil menangkap gurita dengan bobot hingga 3,36 kilogram—ukuran yang sebelumnya jarang ditemukan di sekitar perairan Bonetambu.

“Ini jadi bukti awal bahwa penutupan sementara memberi dampak. Gurita lebih besar dan mulai terlihat lagi,” ujar Muhammad Fauzi Rafiq, Koordinator Pemberdayaan dan Advokasi Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, yang mendampingi nelayan melalui Program Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (PROTEKSI GAMA) yang didukung Burung Indonesia.

Menurut Fauzi yang akrab disapa Oci, penerapan sistem buka–tutup di Bonetambu merupakan tahap awal dari proses pembelajaran bersama nelayan. Sebelum sampai pada pembukaan perdana ini, masyarakat mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, mempelajari siklus hidup gurita, musim tangkap, kondisi terumbu karang, hingga belajar langsung dari Pulau Langkai dan Lanjukang yang lebih dulu menerapkan sistem serupa.

“Kesepakatan ini lahir dari nelayan sendiri. Mereka bersepakat menutup area seluas 71,44 hektar selama tiga bulan dan membukanya kembali secara bersama-sama,” jelasnya.

Selain meningkatkan hasil tangkapan, sistem buka–tutup juga dipandang sebagai strategi melindungi wilayah tangkap dari praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya pengeboman ikan yang selama ini menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut pulau kecil.

Tokoh masyarakat Pulau Bonetambu, H. Gassing, menegaskan bahwa pengawasan perairan kini diperketat. Nelayan secara bergiliran melakukan patroli malam untuk memastikan tidak ada pihak luar yang masuk ke area buka–tutup.

“Pengawasan dilakukan tiap malam. Kami jaga betul supaya tidak ada yang masuk, apalagi pengebom,” ujarnya.

Menurut Daeng Gassing, larangan terhadap bom ikan bersifat mutlak karena dampaknya sangat merusak. Selain menghancurkan terumbu karang dan membunuh ikan, getaran bom juga berisiko merusak rumah-rumah warga yang berada dekat garis pantai.

“Kalau ada pengeboman, itu merusak semua. Terumbu karang hancur, ikan mati, dan rumah warga bisa terdampak,” tegasnya.

Nelayan Bonetambu juga telah menyiapkan rencana jangka panjang. Area tutup tangkap akan diperluas secara bertahap, dimulai dari wilayah barat daya, kemudian berlanjut ke barat tapak hingga ke arah utara barat laut. Proses ini dilakukan seiring penguatan komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Buka–tutup ini bukan hanya soal hasil tangkapan hari ini, tapi soal menjaga laut kami dari kerusakan,” kata Daeng Gassing.

Melalui kombinasi hasil nyata di lapangan dan pengawasan ketat terhadap praktik ilegal, nelayan Bonetambu berharap sistem buka–tutup dapat menjadi fondasi pengelolaan laut yang lebih adil dan berkelanjutan—di mana konservasi dan penghidupan berjalan beriringan.


Comment