Temui Pendemo Pasar Pabaeng-baeng, Appi Tegaskan Bukan Penggusuran tapi Penertiban

Temui Pendemo Pasar Pabaeng-baeng, Appi Tegaskan Bukan Penggusuran tapi Penertiban

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait rencana penertiban Pasar Pabaeng-baeng, Senin (12/1/2026). Kehadiran Munafri—yang akrab disapa Appi—menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengedepankan dialog dalam setiap kebijakan penataan kota.

Didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Appi meninggalkan ruang kerjanya dan berdialog terbuka dengan pedagang pasar serta juru parkir yang menggelar aksi di Balai Kota Makassar. Sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kesbangpol, Kepala Bappeda, dan Kabag Protokol.

Dalam dialog tersebut, Appi mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi pedagang, sekaligus memberikan penjelasan terkait kebijakan penataan kawasan pasar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak melarang masyarakat untuk berdagang dan mencari nafkah.

“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang,” ujar Munafri.

Ia memastikan pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha selama aktivitas dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan.

“Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar,” tegasnya.

Munafri juga menyoroti risiko keselamatan jika aktivitas jual beli dilakukan di pinggir jalan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pedagang maupun pengguna jalan.

“Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama,” katanya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng dipicu oleh parkir yang tidak tertib serta aktivitas jualan hingga ke badan jalan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan melibatkan PD Pasar Makassar dalam proses komunikasi dan penataan secara bertahap.

“Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya pedagang yang di luar bisa masuk ke dalam,” jelas Appi.

Wali Kota juga menegaskan penertiban lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal yang berdiri di atas lahan negara. Ia menyebut pemanfaatan lahan tanpa izin, termasuk praktik penyewaan lapak ilegal, merupakan pelanggaran hukum.

“Itu tanah negara. Bukan digusur, tapi ditertibkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Menutup dialog, Munafri mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat yang dilarang. Mari kita benahi Kota Makassar bersama-sama,” pungkasnya.


Comment