Wali Kota Makassar Tekankan Legalitas Wakaf dan Profesionalisme Pengelolaan Masjid

Wali Kota Makassar Tekankan Legalitas Wakaf dan Profesionalisme Pengelolaan Masjid

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, serta berorientasi pada pelayanan sosial masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad, Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, untuk masa bakti 2025–2030, Minggu malam (18/1/2026).

Munafri mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak masjid di Makassar yang belum memiliki dokumen wakaf yang lengkap. Dari ribuan masjid yang berdiri, menurutnya hanya kurang dari seratus masjid yang telah memiliki legalitas wakaf secara sah.

“Ini persoalan serius. Banyak masjid dibangun oleh generasi terdahulu, tetapi proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa hukum di masa depan,” ujar Munafri.

Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf, serta Badan Amil Zakat guna memastikan legalisasi aset wakaf masjid. Langkah tersebut juga bertujuan menjamin pengelolaan dana umat berjalan transparan dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Selain aspek legalitas, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan kebersihan masjid sebagai indikator utama kualitas pengelolaan. Ia menyebut fasilitas toilet sebagai cerminan kepedulian pengurus terhadap jamaah.

“Kalau toiletnya tidak bersih, jamaah pasti tidak nyaman. Kebersihan masjid itu fundamental,” tegasnya.

Appi juga mengingatkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi harus menjadi pusat aktivitas sosial, ruang komunikasi warga, serta tempat penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan.

Ia meminta pengurus masjid yang baru dilantik agar menjalankan amanah secara aktif dan nyata, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan.

Lebih lanjut, Munafri mendorong masjid menjadi ruang pembinaan generasi muda dengan pendekatan yang ramah anak. Menurutnya, anak-anak tidak boleh dijauhkan dari masjid hanya karena perilaku mereka yang masih wajar.

“Biarkan anak-anak bermain di halaman masjid. Jangan terus dimarahi, karena merekalah generasi penerus yang akan memakmurkan masjid,” ujarnya.

Menjelang bulan suci Ramadan, Munafri juga mengingatkan agar masjid dipersiapkan sebagai pusat kegiatan keagamaan, sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Ia mengajak lurah, RT, dan RW untuk bersinergi menciptakan akses yang aman dan nyaman menuju masjid. (*)


Comment