Sikat Premanisme, Perumda Parkir Makassar Gandeng Polrestabes Tindak Jukir Liar

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Adi Rasyid Ali saat melakukan audiensi dengan Kapolrestabes Makassar.

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Perumda Parkir Makassar Raya terus berkomitmen menciptakan tata kelola perparkiran yang aman, tertib, dan profesional. Langkah nyata ini terlihat saat jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar menggelar audiensi strategis dengan Kapolrestabes Makassar pada Jumat, 17 Juli 2026.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian koordinasi hukum sebelumnya. Oleh karena itu, setelah menyambangi Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, kini pihaknya merangkul kepolisian untuk memperkuat pengamanan di lapangan.

“Kami kembali bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kapolrestabes Makassar hari ini. Langkah ini menjadi bentuk penguatan koordinasi lintas instansi guna mendukung pengelolaan parkir yang lebih baik di Kota Makassar,” ujar Adi Rasyid Ali.

Selain itu, pria yang akrab disapa ARA ini menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan utama untuk mengikis habis praktik parkir liar. Sebab, aksi premanisme berkedok juru parkir (jukir) liar masih kerap meresahkan masyarakat di beberapa titik rawan.

Melalui kerja sama yang makin erat ini, Perumda Parkir dan Polrestabes Makassar akan merancang pola penanganan yang cepat dan efektif. Dengan demikian, petugas dapat memitigasi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sektor perparkiran secara dini.

Lebih lanjut, Adi Rasyid Ali menjamin bahwa sinergi ini akan langsung menyentuh kenyamanan warga. Alasannya, respons cepat terhadap aduan masyarakat kini menjadi prioritas utama kedua instansi tersebut.

“Kolaborasi ini akan memberikan rasa aman yang nyata kepada masyarakat. Bukan hanya itu, kami juga bisa mempercepat penanganan hukum jika terjadi indikasi premanisme di lapangan,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak manajemen juga mengajak seluruh warga Makassar untuk ikut mengawasi jalannya pelayanan parkir. Jika masyarakat menemukan dugaan praktik pungli atau tindakan premanisme, mereka dapat segera menghubungi layanan resmi.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Call Center Perumda Parkir Makassar di nomor 0811-4266-889 atau menghubungi layanan darurat kepolisian di 110.

Pada akhirnya, integrasi kuat antara Perumda Parkir dan Polrestabes Makassar ini diharapkan mampu mengubah wajah perparkiran kota. Sistem yang profesional dan transparan tentu akan menghadirkan kenyamanan penuh bagi seluruh warga Kota Daeng. ()


Comment