Proyek Cetak Sawah Baru di Bone Bermasalah, Provinsi Tegaskan Tidak Akan Bayar

Proyek Cetak Sawah Baru di Bone Bermasalah, Provinsi Tegaskan Tidak Akan Bayar

BERITA-SULSEL.COM–  Mewujudkan swasembada pangan, Pemerintah telah siapkan dana Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2025 lalu. Merujuk pada Petunjuk Teknis Cetak Sawah 2025, program ini bisa dilakukan secara swakelola namun bisa juga di kontraktualkan.

Khusus Kabupaten Bone ada 2000 hektar lahan yang ditarget untuk program cetak sawah baru dengan nilai kontrak bervariasi, mulai dari Rp19 juta hingga Rp21 juta per hektarnya. Sesuai juknis, proyek cetak sawah baru dinyatakan selesai ketika telah melalui proses land clearing, land levelling, pembuatan pematang, saluran irigasi, pintu air, pipa dan atau tanggul.

Namun faktanya, di beberapa lokasi terlihat lahan cetak sawah yang dipenuhi tumpukan pohon sisa penebangan sehingga tidak dapat digarap warga pemilik lahan. Basri Yusuf, selaku PPK dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, tegaskan tidak akan membayar penyedia yang belum menyelesaikan pekerjaanya.

“Saya sudah sampaikan ke penyedia kalau saya tidak akan bayarkan sampai olah lahan, walaupun dia anggap selesai,” kata Basri yang lebih akrab disapa Bayu, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/2/26).

Basri juga menyebut bahwa pemenang tender ditentukan oleh Kementerian Pertanian yang dimenangkan oleh 4 perusahaan dengan pembagian 4 wilayah  di Kabupaten Bone. Pemenang ditetapkan berdasar penawaran terendah dan terbaik. Meskipun penawaran rendah, kata Basri, akan ditolak jika ada kualifikasi yang tidak dipenuhi. Jumlah penawarannya sendiri bervariasi, mulai dari Rp19 juta hingga Rp21 juta.

“Saya sendiri tidak tahu ini penyedia darimana, nama pemilik perusahaan saja saya tidak tau, saya ingat itu Cicong, saya lupa nama lengkapnya. Saya tau ada kekecewaan, tapi kan kita ini hanya pion, namanya nawacita presiden ya, kita harus turuti,” ungkapnya.

Basri Yusuf juga sesalkan penyedia yang koordinasinya tidak baik dengan pihak pemerintah setempat serta ke pemilik lahan. Hal itu menurutnya jadi salah satu pemicu proyek cetak sawah ini mendapat protes di beberapa daerah.

“Ini juga Gowa habis demo terkait ini, tapi saya bilang ini kan belum selesai. Ini baru uang muka, mereka masih bekerja. Saya lebih baik dituntut karena kurang bayar daripada lebih bayar tapi tidak selesai,” beber Basri.

Basri menambahkan proyek cetak sawah yang merupakan nawacita Presiden Prabowo ini akan diberi tenggat waktu perbaikan hingga 31 Maret 2026 meskipun proyek ini dianggarkan di Tahun Anggaran 2025.

“Masih ada waktu untuk memperbaiki sampai 31 maret nanti dan mereka kan sudah terima uang muka 35 persen. Jadi kalau mau terima sisanya ya silahkan perbaiki sampai siap kelola,” tegasnya.

Program cetak sawah di Kabupaten Bone yang menelan anggaran puluhan miliar ini dianggap sebagai  prioritas namun terkesan senyap. Hampir semua pihak memilih bungkam ketika ditanya terkait proyek cetak sawah. Meski belum selesai, 2026 ini program cetak sawah akan tetap ada dengan target 47.000 lahan untuk cetak sawah baru. (eka)


Comment