MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2026. Rotasi dan mutasi jabatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyegaran birokrasi ini mencakup jabatan camat, kepala bagian (Kabag), kepala bidang (Kabid), hingga kepala seksi. Seluruh proses penempatan ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas, secara objektif dan profesional.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan dilandasi kepentingan politik maupun sentimen personal. Menurutnya, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi dan berkarier.
“Tidak ada nonjob. Ini murni penyesuaian organisasi dan penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat. Semua ASN diberi ruang yang sama tanpa melihat latar belakang apa pun,” tegas Munafri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Makassar, Jumat (6/2/2026). Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, serta unsur Forkopimda.
Sebanyak 106 pejabat administrator dan pengawas dilantik dalam mutasi perdana tahun 2026 ini. Dari jumlah tersebut, 13 camat mengalami pergeseran jabatan, baik rotasi maupun promosi. Munafri menegaskan bahwa camat yang digeser merupakan figur-figur terbaik dengan kinerja yang telah teruji di wilayah masing-masing.
“Ini bukan soal naik atau turun jabatan. Para camat yang bergeser adalah camat-camat terbaik. Pergeseran ini bagian dari dinamika organisasi dan pengembangan karier,” ujarnya.
Munafri menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan, dari tingkat kota hingga kelurahan, dalam menjalankan program prioritas Pemerintah Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa berjalan secara parsial.
“Program prioritas tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus satu gerak, satu irama, dan saling mendukung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para camat dan pejabat yang baru dilantik bahwa masa uji kinerja akan berlangsung selama enam bulan. Evaluasi tersebut menjadi dasar kelanjutan jabatan.
“Kalau rapornya bagus, lanjut. Kalau tidak, mohon maaf, banyak yang antre,” katanya.
Selain kinerja, Munafri menekankan pentingnya integritas dan disiplin ASN. Ia mengingatkan seluruh aparatur agar memahami batas antara hak dan kewajiban serta tidak bermain-main dengan sistem pengawasan yang semakin ketat.
“Integritas adalah fondasi utama. Jangan ambil yang bukan hak dan jangan tinggalkan kewajiban,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, dan semangat kolaborasi demi kemajuan Kota Makassar,” ujarnya.
Pemkot Makassar memastikan penataan birokrasi akan terus berlanjut guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)
Daftar Camat yang Dilantik
-
Muharuddin, S.Sos., M.M. – Camat Biringkanaya
-
Fataullah, AP. – Camat Bontoala
-
Tri Sugiarto, S.STP., M.A.P. – Camat Makassar
-
M. Rizal ZR, S.STP. – Camat Mamajang
-
Nanin Sugiar, AP. – Camat Ujung Pandang
-
Andi Husni, S.STP. – Camat Tallo
-
Ahmad, S.Sos. – Camat Manggala
-
Andi Syahrir, S.E. – Camat Mariso
-
Syahril, S.STP. – Camat Panakkukang
-
Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., MAP – Camat Rappocini
-
Andi Patihroi, S.H., M.H. – Camat Tamalanrea
-
Muhammad Aril Syahbani KH, S.I.P. – Camat Tamalate
-
Andi Unru, S.STP., S.AP., M.A.P. – Camat Ujung Tanah
Comment