Stok Aman, Harga Terkendali, Pemprov Sulsel Perkuat Pengawasan Pangan

Stok Aman, Harga Terkendali, Pemprov Sulsel Perkuat Pengawasan Pangan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan menegaskan komitmen menjaga ketersediaan stok serta stabilitas harga pangan di wilayah Sulawesi Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, S.I.K., M.M., dalam Rapat Koordinasi Satgas Sapu Bersih yang digelar di Gedung Lappo Ase, Perum Bulog Sulselbar, Selasa (10/2/2026).

Hermawan menegaskan bahwa pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saat ini Satgas memastikan ketersediaan pangan di Sulawesi Selatan. Barang harus tersedia, namun harganya juga wajib terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga kini pasokan pangan pokok di Sulawesi Selatan berada dalam kondisi aman tanpa indikasi kekurangan.

“Kita patut bersyukur, di Sulsel seluruh komoditas pangan selalu tersedia, sehingga tidak ada alasan mengalami kekurangan pangan,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, dr. Ishaq Iskandar, mengatakan rapat koordinasi tersebut berlangsung dalam semangat kolaboratif antarinstansi, sejalan dengan ketahanan pangan sebagai program prioritas nasional.

“Ketahanan pangan merupakan agenda strategis Presiden untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan keamanan, mutu, dan stabilitas harga pangan di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2026.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Kemal Redindo Syahrul Putra, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada penyusunan strategi pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga dan mutu pangan pokok.

“Seluruh pihak akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran harga dan ketentuan lainnya agar mutu pangan tetap terjaga, sekaligus menghasilkan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Rapat ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepolisian, Perum Bulog, unsur BUMN, swasta, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh kepolisian resor di Sulawesi Selatan. (*)


Comment