MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Camat Panakkukang, Syahril, melakukan gebrakan baru untuk memangkas birokrasi di wilayahnya. Ia berkomitmen menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan responsif melalui inovasi berbasis digital.
Layanan Antar Dokumen ke Rumah
Dalam skema baru ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor kelurahan maupun kecamatan untuk mengurus dokumen mendesak. Syahril menginstruksikan seluruh lurah agar memanfaatkan teknologi guna melayani kebutuhan warga secara langsung.
“Kami mengarahkan seluruh lurah untuk berinovasi. Pelayanan yang sifatnya urgen tidak mengharuskan masyarakat datang lagi ke kantor,” tegas Syahril usai rapat kerja bersama Komisi A DPRD Makassar, Selasa (24/2/2026).
Beberapa layanan prioritas dalam sistem ini meliputi pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk kesehatan dan pendidikan, serta surat kematian. Selain itu, warga yang kehilangan atau memiliki KTP rusak dapat mengurus penggantian melalui platform WhatsApp Web yang telah tersedia.
Butuh Dukungan Kendaraan Operasional
Selanjutnya, mantan Kabag Humas DPRD Makassar ini menjelaskan bahwa dokumen yang telah selesai diproses akan langsung diantar ke alamat warga. Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari DPRD Kota Makassar terkait pengadaan armada kendaraan roda dua.
“Kami membutuhkan dukungan pengadaan kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi untuk mengantar berkas langsung ke rumah warga,” tambahnya.
Prioritas Lansia dan Disabilitas
Lebih lanjut, Syahril optimis inovasi ini dapat membantu kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Selain memangkas waktu, sistem ini juga bertujuan membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu karena kesibukan kerja.
Pada akhirnya, Kecamatan Panakkukang menargetkan transformasi pelayanan yang lebih modern dan humanis. Dengan sistem digital dan layanan antar jemput dokumen ini, pemerintah kecamatan berharap kualitas pelayanan publik di Makassar semakin adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Comment