DPRD Sulsel Desak Pemprov Bayar Ganti Rugi Lahan GOR Sudiang Rp18 Miliar

Kadir Halid

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan agar segera melunasi sisa pembayaran lahan masyarakat di kawasan GOR Sudiang. Pasalnya, pembangunan fasilitas olahraga tersebut terus berjalan sementara hak warga seluas dua hektare belum tuntas sepenuhnya.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyampaikan desakan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (12/3/2026). Ia menjelaskan bahwa total nilai lahan milik masyarakat tersebut mencapai Rp28 miliar. Namun, pemerintah baru menyetorkan dana sebesar Rp10 miliar pada tahun 2024 lalu.

Mekanisme Anggaran di APBD Perubahan

Kadir mengungkapkan bahwa warga merasa keberatan karena proses pembangunan tetap melaju tanpa kepastian sisa pembayaran sebesar Rp18 miliar. Oleh karena itu, Komisi D mengeluarkan dua poin kesimpulan utama untuk mempercepat solusi.

Pertama, Biro Hukum harus segera menerbitkan surat rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pengguna anggaran. Surat ini bertujuan agar Dinas PU bisa mengusulkan sisa pembayaran pada APBD Perubahan Tahun 2026.

Kedua, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) wajib mengalokasikan dana Rp18 miliar tersebut dalam struktur anggaran perubahan. Kadir menegaskan agar seluruh OPD, mulai dari Bappeda, Biro Keuangan, hingga Dispora, saling berkoordinasi dengan erat.

“Jangan sampai ada aksi saling lempar tanggung jawab. Kami melihat pemerintah sebenarnya punya niat membayar, tetapi usulan resmi seringkali terhambat karena masalah administrasi,” ujar Kadir tegas.

Ancaman Interpelasi Jika Tak Tuntas

Masalah koordinasi memang menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Kadir menyayangkan adanya miskomunikasi terkait saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang meminta Dispora mengajukan anggaran, namun pihak Dispora mengaku tidak mengetahuinya.

Sebagai langkah tegas, Komisi D berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat menerima hak mereka secara utuh. Kadir bahkan melayangkan peringatan keras kepada pihak eksekutif.

“Apabila pada pembahasan APBD Perubahan 2026 anggaran ini tetap tidak muncul, maka masalah ini berpotensi menjadi bahan interpelasi DPRD,” pungkasnya.


Comment