MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjembatani dialog strategis antara tokoh masyarakat Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur pada Kamis (12/3/2026) ini fokus membahas aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah tersebut.
Sejumlah kepala daerah, tokoh adat, anggota DPRD, hingga aktivis mahasiswa se-Luwu Raya hadir untuk menyampaikan urgensi pemekaran wilayah secara langsung. Selain itu, tampak hadir pula anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, serta deretan mantan kepala daerah dari wilayah utara Sulsel tersebut.
Andi Sudirman menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan sebagai wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog terbuka. Ia menegaskan bahwa para tokoh dan mahasiswa telah memaparkan pandangan mereka secara gamblang kepada perwakilan legislatif pusat mengenai masa depan Luwu Raya.
“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa sudah menyampaikan langsung aspirasi terkait DOB Luwu Raya,” ujar Andi Sudirman.
Namun, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan bahwa pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah hingga saat ini. Selain moratorium, pemerintah juga tengah menuntaskan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah sesuai amanah undang-undang.
Menanggapi hal tersebut, Andi Sudirman membenarkan bahwa proses regulasi memang sedang berjalan di tingkat pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini dalam posisi menunggu arahan dan kebijakan resmi dari Jakarta terkait kelanjutan proses pemekaran tersebut.
Perlu diketahui, Pemprov Sulsel sebelumnya telah menuntaskan seluruh proses administratif untuk usulan DOB Luwu Tengah dan menyerahkannya kepada pemerintah pusat.
Sebagai penutup, Gubernur mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik. Ia berharap penyampaian aspirasi tetap berjalan melalui jalur konstitusi yang tepat.
“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas jalurnya, intinya semua kewenangan ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.
Comment