GOWA, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bergerak cepat mengamankan aset daerah dengan melakukan percepatan sertifikasi tanah. Langkah strategis ini melibatkan kolaborasi erat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum yang kuat.
Upaya serius ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah yang berlangsung di Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5). Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengidentifikasi total 2.121 bidang aset tanah milik daerah.
Target Tuntas Bulan Juni
Andy Azis menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengumpulkan data aset mereka. Langkah ini sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong penataan aset pemerintah agar lebih tertib dan valid.
“Kami menargetkan seluruh data masuk ke BPN pada bulan ini. Selanjutnya, proses implementasi sertifikasi akan mulai berjalan penuh pada Juni mendatang,” ujar Andy Azis.
Salah satu aset yang menjadi prioritas utama dalam program ini adalah lahan Lapangan Sultan Hasanuddin. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa akan mendampingi setiap OPD agar proses administratif di BPN berjalan tanpa hambatan.
Fokus pada Lahan Sekolah dan Jalan
Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, memaparkan data terkini mengenai status aset daerah. Dari total 2.121 bidang tanah, tercatat 897 bidang sudah mengantongi sertifikat. Oleh karena itu, pemerintah kini fokus menuntaskan 1.224 bidang sisanya.
Menurut Abdullah, mayoritas aset yang belum tersertifikasi berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
-
Dinas Pendidikan: Berupa lahan-lahan sekolah.
-
Dinas PU: Mayoritas berupa lahan di bawah ruas jalan.
“Setelah OPD memasukkan data dan formulir ke BPN, tim akan turun langsung mengukur objek di lapangan. Jika tidak ada sengketa, BPN akan segera menerbitkan sertifikatnya,” tambahnya.
Dukungan Penuh BPN Gowa
Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyambut baik inisiatif percepatan ini. Ia optimis mampu menyelesaikan target tersebut dalam waktu singkat. Pasalnya, beban kerja ini tergolong ringan jika membandingkan dengan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Gowa yang mencapai 21.000 bidang tahun ini.
Selain sertifikasi, BPN juga mendorong Pemkab Gowa melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB. Sinergi ini bertujuan agar penatausahaan aset daerah tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga tertib secara administrasi perpajakan.
Comment