Menakar Resep Digitalisasi Perparkiran Makassar yang Dilirik Kota Palopo

Menakar Resep Digitalisasi Perparkiran Makassar yang Dilirik Kota Palopo

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sektor perparkiran kerap menjadi tantangan besar bagi banyak pemerintah daerah di Indonesia. Selain potensi kebocoran retribusi yang tinggi, masalah tata kelola yang belum optimal sering kali memicu kesemrawutan lalu lintas.

Langkah Pemerintah Kota Palopo yang memilih belajar dari sistem pengelolaan parkir Kota Makassar merupakan sebuah keputusan strategis yang patut kita apresiasi.

Kunjungan kerja studi tiru yang dilakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan dan Bapenda Kota Palopo ke Perumda Parkir Makassar Raya pada Rabu, 5 Agustus 2026, membuktikan satu hal penting. Kota Makassar kini berhasil mentransformasi tata kelola perparkirannya menjadi model percontohan yang menjanjikan bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.

Lantas, apa yang membuat sistem perparkiran di Makassar begitu menarik untuk diadopsi?

Pertama, keberanian dalam menerapkan digitalisasi secara bertahap. Perumda Parkir Makassar Raya tidak hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi juga gencar mendorong penggunaan sistem pembayaran elektronik. Langkah transisi ini secara signifikan mampu meningkatkan transparansi pendapatan, meminimalkan potensi kebocoran anggaran, serta memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat.

Kedua, fondasi regulasi yang kokoh. Sebuah sistem teknis yang canggih tentu akan sia-sia tanpa payung hukum yang kuat. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kota Palopo secara khusus menggali payung hukum yang menjadi landasan operasional Perumda Parkir Makassar Raya. Kejelasan regulasi inilah yang menjamin kepastian hukum, baik bagi pengelola, juru parkir, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa.

Ketiga, komitmen pada kolaborasi antardaerah. Kerja sama ini tidak berhenti pada sekadar satu kali pertemuan. Rencana komunikasi lanjutan—bahkan peluang mengundang tim Perumda Parkir Makassar Raya langsung ke Palopo—menunjukkan adanya semangat sinergi antarwilayah. Langkah ini menjadi cermin bahwa modernisasi manajemen perkotaan memang membutuhkan saling tukar pengalaman dan transfer pengetahuan.

Tentu saja, adopsi sistem ini di Kota Palopo kelak tidak bisa sekadar menjiplak mentah-mentah. Pemkot Palopo perlu menyesuaikan strategi tersebut dengan karakteristik lokal, volume kendaraan, serta kesiapan infrastruktur di wilayahnya.

Namun, keputusan untuk berguru ke Kota Makassar sudah berada di jalur yang benar. Jika Palopo mampu mengeksekusi integrasi regulasi dan digitalisasi ini dengan konsisten, maka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang bisa segera terwujud.


Comment