Bapenda dan BPN Maros Satukan Data Tanah dan Pajak, Sektor Pendapatan Siap Melonjak

Bapenda dan BPN Maros Satukan Data Tanah dan Pajak, Sektor Pendapatan Siap Melonjak

MAROS, BERITA-SULSEL.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama strategis. Kedua instansi ini menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang integrasi data pertanahan dan data perpajakan daerah untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

Langkah berani ini bertujuan untuk mencocokkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) milik BPN dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercatat di Bapenda. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Maros kini memiliki basis data objek pajak yang jauh lebih presisi, akurat, dan transparan.

Kepala Bapenda Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, menegaskan bahwa penyatuan sistem informasi ini akan mempercepat pelayanan publik. Selain itu, sinergi ini juga secara efektif menutup celah potensi kebocoran pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami melangkah cepat untuk memastikan seluruh data pertanahan berbanding lurus dengan kewajiban perpajakannya. Selama ini, ketidaksesuaian data sering kali memicu kendala administratif. Namun, dengan integrasi data secara sistem ini, transparansi akan meningkat pesat,” ujar Ferdiansyah.

Di sisi lain, BPN Kabupaten Maros menyambut positif kolaborasi ini. Pihak BPN berkomitmen memberikan dukungan teknis data spasial dan sertifikasi tanah secara berkelanjutan. Akibatnya, proses verifikasi transaksi jual beli tanah maupun pengurusan dokumen perpajakan daerah dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit-belit.

Sinergi kuat antara Bapenda dan BPN ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Maros dalam mentransformasi layanan publik berbasis digital. Tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan terobosan ini juga memberikan kepastian hukum yang jauh lebih aman bagi seluruh masyarakat pemilik tanah di Kabupaten Maros.


Comment