JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengukir capaian strategis dalam pengelolaan sumber daya alam. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi Participating Interest (PI) pengelolaan Wilayah Kerja Migas Sengkang bagi pemerintah daerah dari 2,5 persen menjadi 10 persen.
Pemprov Sulsel mencetuskan kesepakatan bernilai ekonomis ini bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan kontraktor Energy Equity EPIC Sengkang (EEES). Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memfasilitasi langsung pertemuan penting tersebut di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur mendalam atas keberhasilan negosiasi yang memberi dampak besar bagi keuangan daerah tersebut.
“Alhamdulillah, kami telah mencapai kesepakatan renegosiasi Participating Interest (PI) Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEES). Angka yang sebelumnya hanya 2,5 persen kini kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman usai rapat.
Ia menegaskan bahwa tambahan alokasi PI migas ini menjadi angin segar bagi penerimaan daerah. Keberhasilan ini datang pada momen yang sangat tepat ketika pemerintah daerah sedang gencar melakukan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, potensi pendapatan baru ini akan langsung menopang program-program pembangunan masyarakat.
Secara khusus, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, pemerintah pusat menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pembagian manfaat sumber daya alam yang adil bagi daerah penghasil.
Proses negosiasi ini berlangsung intensif dengan pendampingan Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman dan Sekretaris SKK Migas Lucky Yusgiantoro. Selain itu, jajaran direksi PT Energy Mega Persada selaku induk perusahaan EEES, yang diwakili Tri Firmanto, menyambut positif usulan Pemprov Sulsel.
“Kami sangat mengapresiasi fasilitasi dari Ditjen Migas dan SKK Migas. Selanjutnya, kita harus mengawal proses ini bersama-sama agar kepentingan daerah, masyarakat, dan keberlanjutan investasi hulu migas tetap berjalan seimbang,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulsel hadir bersama Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin. Andi Sudirman memastikan bahwa Kabupaten Wajo sebagai daerah penghasil akan mengantongi porsi 50 persen dari total alokasi PI 10 persen tersebut.
Meskipun demikian, Andi Sudirman mengingatkan pentingnya aspek tata kelola pasca-kesepakatan. Pihaknya berkomitmen mengelola dana PI migas ini secara transparan, akuntabel, dan profesional melalui BUMD Pemprov Sulsel, PT Sulsel Andalan Energi (SAE), yang menunjuk anak perusahaan sebagai entitas penerima bersama Pemkab Wajo.
“Hal yang terpenting bukan sekadar persentasenya, melainkan bagaimana kita mengelola PI ini secara profesional dan transparan demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Andi Sudirman.
Comment