Bupati Luwu Utara, Indah Putri Terlibat Korupsi?

Indah Putri Indriani
Indah Putri Indriani

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani diduga terlibat kasus proyek Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2011-2012. Bahkan, bupati perempuan pertama di Sulsel ini telah dilaporkan ke Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).

Salah seorang Justice Colaborator (JC) yang bekerjasama dengan pihak KPK mengungkapkan, laporan pemalsuan dokumen dan menerima hadiah oleh Indah Putri Indriani telah sampai ke tangan KPK. Hal ini diperkuat dengan adanya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dua nama tersebut yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Lutra Andi Sariming dan PPK H Agung. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dirilis auditor BPKP dalam laporan resmi angka kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar,” jelas Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rojikan belum lama ini.

Proyek DID Kabupaten Lutra ini menggunakan anggaran sebanyak Rp 24 Miliar dari dana Kementerian Keuangan. Pelanggaran proyek pengadaan barang untuk kepentingan dinas pendidikan Kabupaten Lutra terjadi karena adanya Mark Up yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta. (*)


Comment