Danny Pomanto : Penyerangan Markas Satpol PP Harus Diselesaikan Secara Hukum

Konferensi pers peristiwa penyerangan Kantor Balaikota Jl.Jend Ahmad Yani menghadirkan pihak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Polda Sulselbar, Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/BS Makassar. Minggu, (07/08/2016)
Konferensi pers peristiwa penyerangan Kantor Balaikota Jl.Jend Ahmad Yani menghadirkan pihak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Polda Sulselbar, Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/BS Makassar. Minggu, (07/08/2016)

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Penyerangan dan pengrusakan Markas Satpol PP Makassar di Balaikota Jalan Jenderal Ahmad Yani, Minggu, (07/08/2016) mendapat perhatian khusus Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Namun, dalam kasus ini, Danny menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam keterangan persnya, Danny Pomanto mengkisahkan, Pemkot Makassar, TNI-Polri sangat menyayangkan kejadian yang mengakibatkan adanya korban jiwa dari pihak Kepolisian Satuan Shabara Tim Patmor Polrestabes Makassar ini.

“Saya mendapat laporan kejadian itu bermula di Pantai Losari, lalu berlanjut jam 12 di Balaikota. Jam 2 langsung berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri, kasus ini saya serahkan pada hukum yang berlaku dimana tim sedang lakukan investigasi,” jelas Danny di kantornya. Minggu, (07/08/2016) sore.

Danny Pomanto juga telah menyepakati, kasus penyerangan objek vital milik negara ini diserahkan ke pihak yang berwajib. Selain itu, kata Danny, dirinya juga telah mengecek kondisi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit.

“Saya sudah mengecek kondisi korban dari pihak Satpol PP bahwa kondisinya sudah stabil, untuk pihak kepolisian Polrestabes Makassar kita monitor dengan baik yang luka-luka itu di obati di Polrestabes,” akunya.

Baca Juga

Danny Pomanto : Kami Diserang Polisi

Polisi Serang Markas Satpol PP Makassar

Serang Markas Satpol PP, 1 Polisi Tewas Ditikam

Ini Kata Kapolda Sulselbar Soal Serangan Polisi ke Markas Satpol PP

Danny menambahkan, pihaknya beserta TNI-Polri di Provinsi Sulsel juga sepakat meluruskan adanya kesalahpahaman antara pihak Satpol PP dan kepolisian sehingga terjadi aksi penyerangan dan pengrusakan di Kantor Balaikota Jl.Jend Ahmad Yani.

“Tadi malam kita sudah sepakati bahwa menyayangkan adanya korban jiwa atas peristiwa ini pihak Pemkot Makassar dan TNI-Polri juga sepakat sekaligus meluruskan berita yang simpang siur dari pihak Pemkot Makassar dan pihak Kepolisian bahwa peristiwa ini murni karena oknum personal saja,”pungkasnya.

Situasi di Kota Makassar saat ini dilaporkan sudah menjadi kondusif dari peristiwa penyerangan dan penyerangan Kantor Balaikota Makassar yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dari satuan Shabara Patmor Polrestabes Makassar.(dan)


Comment