
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – DPRD Makassar melaui Komisi C Bidang Pembangunan menggelar rapat terkait Pembangunan Lahan Parkir Mall Pannakukang dan Pembangunan Ruko di Jalan Perintis Kemerdekaan, di ruang Panitia Anggaran DPRD Makassar, Kamis (11/07/2016).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar Bidang Pembangunan, H. Syarifuddin Badollahi, didampingi Sekretaris Komisi, Fasruddin Rusli dan Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Andi Gani Sirman.
Hadir dalam rapat ini anggota Komisi C DPRD Makassar masing-masing Rahman Pina, Irwan, Andi Pahlevi dan H. Arifin DG Kulle, Komisi C DPRD Makassar juga Mengundang Kadis Perhubungan Makassar, BLHD Kota Makassar, DTRD Kota Makassar, Camat Panakukang, Camat Tamalanrea, Lurah Masale dan Lurah Tamalanrea Indah.
Sejumlah wakil rakyat itu mempertanyakan kelengkapan izin yang dimiliki oleh Pengelola Hotel Myko dalam hal ini Pembangunan Lahan Parkir Mall Panakukang dan Pengelola Rukan/Ruko yang terletak di Perintis Kemerdekaan.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina memperingatkan kepada para para investor agar melengkapi izin, sebelum melakukan Pembangunan agar kelak tidak menimbulkan masalah setelah bangunan atau usaha telah didirikan. (rilis)
Comment