Dinsos Makassar Ancam Tutup Panti Asuhan ‘Nakal’

Mukhtar Tahir
Mukhtar Tahir

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Minta sumbangan, kata ini cocok dikaitkan dengan panti asuhan yang kerap melibatkan anak di bawah umur agar meraup pundi-pundi uang ke setiap warga Kota Makassar. Muncul dugaan ada peran penting dari oknum mengatasnamakan yayasan panti asuhan demi mendapatkan belas kasih orang dermawan.

Dinas Sosial Kota Makassar segera melakukan pendataan kepada panti asuhan yang tergolong nakal terlebih belum mengantongi surat izin. Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muktar Tahir saat diwawancarai BERITA-SULSEL.COM

Dia menegaskan, apabila Dinsos Kota Makassar temukan panti asuhan ilegal tanpa disertai surat izin. Pihaknya langsung memberikan sanksi tegas seperti penutupan.

“Kalau ada panti asuhan yang ilegal kami akan tutup,” tegas dia melalui WhatsApp miliknya. Rabu, (13/07/2016)

Lebih lanjutnya, jika benar ada oknum yang memanfaatkan anak di bawah umur dalam meraup keuntungan melalui sumbangan dari para warga pihaknya akan menyeret kasus ini pihak berwajib yaitu kepolisian atas tuduhan mengeksploitasi anak dibawah umur. “Saya akan melaporkan ke pihak berwajib karena ini ada UU perlindungan anak,” kuncinya.

Mantan Kadiskominfo Kota Makassar ini menambahkan, Dinas Sosial khususnya Pemkot Makassar berharap agar oknum yang terlibat dengan kasus ini bisa menyadari bahwa kegiatan yang dilakukannya itu bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami dari Dinas Sosial khususnya Pemkot Makassar akan tetap mengawasi dan memberi pembinaan,”tutup Utta sapaan akrab Mukhtar Tahir.(Danduru)


Comment