Meski Libur, Kecamatan Panakukkang Tetap Layani Warga

MESKI LIBUR : Kantor Kecamatan Panakukkang Jalan Borong Raya tetap melayani warga yang datang untuk mengurus E-KTP dan KK
MESKI LIBUR : Kantor Kecamatan Panakukkang Jalan Borong Raya tetap melayani warga yang datang untuk mengurus E-KTP dan KK

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Meski Kemendagri sudah mengeluarkan surat edara tentang diundurnya batas waktu kepengurusan E-KTP, tetap saja masyarakat khususnya warga Kota Makassar memadati kantor pemerintahan untuk mengurus kartu indentitas sebagai warga negara Indonesia tersebut.

Hampir di semua Kantor Kecamatan di Kota Makassar setiap hari sedikitnya puluhan warga memadati lokasi ini untuk mendapatkan E-KTP dan KK baru. Namun berbeda di Kecamatan Panakukkang Jalan Borong Raya, terlihat selembaran kertas pemberitahuan terpampang didinding kaca Loket Pelayanan Terpadu dan Pengaduan yang menuliskan Sabtu-Minggu tetap melayani warga. Kamis, (29/09/2016)

Dari pantauan dilokasi, jejeran kursi dipenuhi warga yang menunggu nomor antriannya dipanggil oleh para staf yang bertugas untuk pembuatan E-KTP dan KK.(Danduru)


Comment