
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Menyusul tertangkap tangannya oknum pegawai staf Departemen Perhubungan (Dephub) DKI Jakarta melakukan aksi pungutan liar (Pungli) kepengurusan ijasah pelaut oleh pihak Kepolisian, sehingga menyulut emosi Presiden RI, Joko Widodo pasalnya di mana Presiden RI ke 7 ini mengkampanyekan hari Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) sehingga Jokowi sapaan akrabnya ini mengeluarkan perintah kepada seluruh instansi untuk langsung memecat oknum pungli tersebut.
Sehubungan dengan perintah Presiden RI, Joko Widodo, Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh mengungkapkan, perintah Presiden bersifat wajib dilaksanakan oleh semua pihak yang berkaitan dengan pelayanan. Tetapi menurutnya, kasus pungli harus jelas kasusnya bila mana itu terbukti menyalahi aturan tersebut.
“Menurut saya itu bersifat perintah presiden jadi wajib di laksanakan, tapi tentu di perjelas kasusnya kalau memang terbukti dan tertangkap tangan ya di selesaikan,” aku mantan Kadis Sosial ini melalui WhatsAppnya. Rabu, (12/10/2016)
Lebih lanjutnya, Ibe sapaan akrabnya mengungkapkan, pemecatan oknum pungli seperti kasus tangkap tangan di Departeman Perhubungan Jakarta memang tidak bisa di tolerir lagi. Karena kata dia, Presiden RI, Jokowi langsung turun ke lokasi kejadian.
“Seperti yang di pertontonkan di tv tentang kasus Dephub Jakarta,” ungkapnya.
Lebih jelasnya, kasus pungli perlu pembuktian yang kongkrit dan peninjauan dilapangan. Sebab menurutnya, kasus yang terjadi baru-baru ini adalah dari keluhan masyarakat yang di selidiki oleh pihak kepolisian.
“Kasus seperti itu perlu pembuktian yang kongkrit seperti contoh di dephub Jakarta Itu kan hasil laporan masyarakat yang kemudian dibuat jebakan, Terbukti dan tidak bisa disangkal tetapi pertanyaannya apakah aparat penegak hukum di daerah bisa seperti itu,” tandasnya.
Ia berharap agar jajaran lingkup Pemkot Makassar lebih memaksimalkan pelayanan masyarakat dan mengkesampingkan kepentingan pribadi.(Dan)
Comment