
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Menyusul tertangkap tangannya oknum pegawai staf Departemen Perhubungan (Dephub) DKI Jakarta melakukan aksi pungutan liar (Pungli) kepengurusan ijazah pelaut oleh pihak kepolisian, sehingga menyulut emosi Presiden RI, Joko Widodo.
Pasalnya, Presiden RI ke 7 ini mengkampanyekan hari Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) sehingga Jokowi sapaan akrabnya ini mengeluarkan perintah kepada seluruh instansi untuk langsung memecat oknum pungli tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, Bukti Djufrie juga memastikan, bilamana ada staf dari kantornya berdinas kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) sesuai dengan bukti yang ada. Maka kata Bukti Djufrie, oknum tersebut langsung dipecat sesuai perintah orang nomor satu negara ini yaitu Presiden RI, Joko Widodo.
“Pasti itu, terlalu jauh kalau presiden, bapak Walikota saja sebagai pimpinan kami kalau di perintahkan untuk memecat oknum yang melakukan pungli maka saya siap laksanakan,” tegasnya melalui WhatsAppnya. Rabu, (12/10/2016)
Bukti menambahkan, pemecatan oknum pungli tersebut juga harus didasari bukti yang kuat. Karena menurutnya, memecat oknum dari instansi Pemerintah harus sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemecatan tersebut tentunya juga dengan mekanisme pemecatan yang di atur di Undang-undang ASN,” singkatnya.
Berdasarkan pemantauan BERITA-SULSEL.COM terkait pungutan liar, beberapa sektor kerap ditemukan hal ini. Presiden RI, Joko Widodo pun beranggapan jika oknum pungli sangat merugikan masyarakat.(Dan)
Comment