
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kehadiran supermarket dan mini market di Kota Makassar semakin tak terbendung. Bahkan dalam jarak 100 meter, anda bisa menemukan dua hingga tiga retail moderen. Hal ini dapat memicu tergusurnya pasar-pasar tradisional jika tidak mengikuti perkembangan zaman.
Hal ini disampaikan Tokoh Pendidikan Kota Makassar Andi Mustaman setelah dalam berbagai kesempatan melakukan kunjungan langsung ke pasar-pasar tradisonal yang ada di Kota Makassar.
Kata dia, pasar tradisonal adalah pasar yang dikelola secara sederhana dengan bentuk fisik tradisional yang menerapkan sistem transaksi tawar menawar secara langsung dimana fungsi utamanya adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Namun, Andi Mustaman menegaskan pengelolahan secara sederana ini tidak berarti melupakan penataan serta pengembangan pasar sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kata tradisonal tetap harus dipertahankan, namun bukan berarti kesemrawutan, kondisi pasar yang kumuh, tampilan dengan kualitas yang buruk juga dipertahankan. Harus ada penataan, sehingga pasar tradisonal tetap bisa eksis,” jelas Andi Mustaman kepada wartawan di Makassar, Senin (24/10/2016).

Selain itu, lanjut Andi Mustaman pemberian izin kepada ritel modern baik merek lokal maupun merek dari asing harus juga melalui pengkajian yang mendalam. Sebab, saat ini kehadirannya sangat sulit dibendung, dan tentunya memberikan ancaman besar kepada pedagang kecil.
Ketua Yayasan Bhakti Bumi Persada ini menambahkan, hal lain yang mengancam pasar tradisonal adalah penggusuran yang dilakukan oleh aparat pemerintahan. “Tidak boleh digusur, harusnya ditata baik-baik. Itu kan sudah tugas pemerintah memberikan tempat yang layak serta memenuhi aturan,” jelas Andi Mustaman.
Mantan legislator DPRD Sulsel ini menegaskan pasar tradisonal tetap harus eksis karena menjadi tumpuan perekonomian masyarakat. “Pasar tradional tidak boleh digilas oleh perkembangan zaman, karena disana banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan berdagang,” ujarnya.
Lebih jaun Andi Mustaman menjelaskan, bebberapa poin yang harus dilakukan adalah harus ada daya dukung peraturan pemerintah daerah, stabilitas harga pasar, perbaikan infrastruktur, sarana dan prasana, pengutan manajemen pasar dan terakhir adalah dukungan permodalan. (*)
Comment